PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM – Memasuki musim haji tahun 2023 ini, Kota Pagaralam mendapatkan kuota haji sebanyak 76 jama’ah, termasuk Jama’ah Calon Haji (JCH) yang terkena batasan usia di tahun lalu.
“Ya, berdasarkan porsi, ada 76 jama’ah yang terdata di tahun 2023. Jumlah ini sudah termasuk JCH 48 jama’ah yang terkena batasan usia berangkat haji 65 tahun pada tahun 2022 lalu,” ungkap Kepala Kankemenag Kota Pagaralam, H Santoso melalui Kasi Pelayanan Ibadah Haji dan Umroh, Silahuddin SAg MPdI.
Dikatakan Silahuddin, pada tahun 2023 ini jumlah JCH yang akan diberangkatkan itu ada 28 jama’ah, sehingga bila ditotalkan antara JCH yang belum berangkat di tahun lalu dan juga ditambah JCH yang ada saat ini, keseluruhannya berjumlah sebanyak 76 JCH.
“Sekali lagi, setalah didata untuk JCH Kota Pagaralam ada 76 jama’ah ini, termasuk pula JCH yang tertunda keberangkatan tahun 2022, berarti hanya menambah 28 jama’ah untuk di tahun 2023 ini, sekarang kita tinggal lagi menunggu jumlah kuota lansia,” bebernya.
Untuk kuota lansia JCH di tahun 2023, sebut Silahuddin, pihaknya masih menunggu berapa tambahan kuotanya, baik itu untuk Kabupaten/Kota maupun Provinsi, yang saat ini juga masih melakukan pendataan, serta memverifikasi data berapa jama’ah yang dipanggil pada tahun ini.
“Sedangkan untuk pelunasan, kita masih menunggu hasil sidang antara Kementerian Agama RI dengan DPR RI Komisi VIII, apa hasilnya akan kita sampaikan kepada jama’ah, berapa besaran biaya jam’ah haji untuk tahun 2023,” tandasnya.