Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang menanggung risiko finansial yang disebabkan oleh hidup yang terlalu cepat atau hidup yang terlalu lama.
Fungsi dari asuransi jiwa memberikan dukungan finansial apabila seorang pencari nafkah utama tidak bisa lagi menafkahi keluarganya karena risiko kematian atau faktor lainnya.
Manfaat Asuransi Jiwa
1. Santunan untuk meninggal dunia.
Terakhir, untuk santunan meninggal dunia. Ini akan diberikan jika tertanggung meninggal dunia.
Biasanya tunjangan yang diberikan yakni sebanyak 100%, bahkan lebih uang pertanggungan.
BACA JUGA:Asuransi: Perlindungan Finansial yang Penting dalam Era Ketidakpastian
2. Santunan untuk cacat tetap total
Santunan yang satu ini akan diberikan jika tertanggung mengalami cacat tetap secara total yang menyebabkan tidak bisa bekerja.
Santunan ini biasanya akan diberikan sebanyak 100 % uang pertanggungan.
3. Santunan untuk cacat tetap sebagian
Santunan ini diberikan jika tertanggung mengalami cacat yang tetap sebagian. Seperti jika sebagian anggota tubuh tidak berfungsi, sebut saja lumpuh kaki atau lumpuh tangan.
Biasanya uang pertanggungan yang nanti akan diberikan merupakan proporsional berdasarkan pada kerugian.
BACA JUGA:Maksud Asuransi, Perlindungan Keuangan di Tengah Tantangan
4. Manfaat lain