PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM – Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin mengimbau masyarakat untuk jeli membeli kendaraan bermotor.
Baik itu roda dua atau empat yang tidak lengkapi dengan dokumen surat. “Sebelum beli, pastikan dokumen surat bermotornya lengkap atau tidak baik itu BBKB dan STNKnya,” ucap Ipda Akhirudin kepada Pagaralampos.com, Rabu 11 Januari 2023.
Tidak hanya itu, pastikan lagi tanda nomor rangka (Noka) dan mesinnya (Nosin). Sama atau tidak tertera didokumen surat.
“Untuk memastikan kebenaran dokumen surat, bisa dikoordinasikan ke Samsat terdekat,” katanya.
BACA JUGA:Rekomendasi Sate Padang Endul di Palembang.
Jangan sampai saat membayar pajak baru diketahui jika Noka dan Nosin kendaraan tersebut tak sama. “Bisa saja, tak terdaftar,” ujar Ipda Akhirudin menegaskan.
Temuan kasus kendaraan jangan sampai terjadi. Dan masyarakat juga jangan tergiur diimingi harga murah membeli ranmor tanpa dokumen lengkap.
Jelas, itu merupakan praktik yang dilarang. Dan melanggar aturan hukum. “Kita ingatkan, masyarakat untuk tidak membeli kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat lengkap.
Tetap mematuhi tata tertib berlalulintas saat mengendarai kendaraan bermotor,” pungkasnya.*