6. Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. PDRB perkapita sebesar Rp 140.512.000.
5. Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. PDRB perkapita sebesar Rp.144.312.000.
BACA JUGA:Cek Syarat dan Tata Cara Pembuatan Akun SNPMB 2023. Calon Mahasiswa Baru Kamu Harus Tau.
4. Kabupaten Siak Provinsi Riau. PDRB perkapita sebesar Rp 192.539.000.
3. Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. PDRB perkapita sebesar Rp.243.439.000.
2. Kabupaten Natuna Provinsi Kepri. PDRB perkapita sebesar Rp.250.350.000.
1. Kabupaten Kepulauan Anambas. PDRB perkapita sebesar Rp.342.605.000.
BACA JUGA:Lukas Enembe di Tangkap KPK, Massa Pendukung Serbu Mako Brimob
Mau tahu Kabupaten Kepulauan Anambas? Adalah sebuah kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Ibu kotanya adalah Tarempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan) yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau telah dimekarkan menjadi 7 Kabupaten/Kota.
Yaitu Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Jumlah Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2022 berjumlah 10 kecamatan. Antara lain Kecamatan Siantan, kecamatan Palmatak, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Tengah, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Jemaja Timur, Kecamatan Jemaja, Kecamatan Jemaja Barat, Kecamatan Siantan Kecamatan Kute Sianta.
BACA JUGA:Guru dan Staf Pegawai MTsN 2 OKU Selatan Membangun sikap peduli Lingkungan madrasah
pulauan Anambas disebut juga sebagai Pesona Kawasan Terluar Indonesia yang eksotis. Kepulauan Anambas yang terletak di ujung Utara Pulau Sumatera dan berbatasan dengan sejumlah negara-negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, Filipina, dan Vietnam.
6. Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. PDRB perkapita sebesar Rp 140.512.000.
5. Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. PDRB perkapita sebesar Rp.144.312.000.