JAKARTA,PAGARALAMPOS - Pengusaha Dito Mahendra, dipanggil Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kamis 5 Januari 2023.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Dito Mahendra dipanggil untuk diperiksa terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Sekretaris Mahkama Agung, Nurhadi. "Saksi diperiksa untuk didalami pengetahuannya terkait kasus TPPU pengurusan perkara di MA dengan tersangka Nurhadi," jelas Ali Fikri tanpa menjelaskan apakah Dito Mahendra penuhi panggilan atau tidak. Sebelumnya, Dito Mahendra telah mangkir pemanggilan sebanyak 2 kali. BACA JUGA:Sistem Pemilu Tertutup, Bayu: Mengikis Money PoliticDito Mahendra Dipriksa KPK
Jumat 06-01-2023,02:15 WIB
Editor : Rerry
Kategori :