PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS - Wacana sistem pemilu proporsional tertutup atau sistem coblos partai kembali bergema.
Hal ini berangkat dari pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang menyebut bahwa terbuka peluang menggunakan sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024, pasca ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Yah, kita sudah baca-baca di media bahwa ada wacana untuk sistem pemilu proporsional tertutup,"tutur Ketua KPU Kota Pagar Alam, Rahmat Qori Setiawan di dampingi Komisioner Divisi Teknis, Kristian, Kamis, 5 Januari 2023.
Qori juga menjelaskan, apapun yang menjadi regulasi dari pusat, baik itu DPR RI, KPU RI dan lainya.
BACA JUGA:KPU Pagaralam Berikan Edukasi ke Camat dan Lurah Mengenai PPK dan PPS
Jadi kalau mengikuti perintah pusat, bahwasanya KPU kota merupakan perpanjangan tangan dari KPU pusat.
"Apapun regulasi dari pusat kedepanya kita akan mengikuti," tuturnya.
Mengenai, lanjut Qori, sistem terbaik pemilu proporsional tertutup maupun terbuka belum diketahui, "yah, yang mana yang baik kita belum berani mengungkapkanya, karena kita tidak boleh mengeluarkan stagment-setagment seperti itu," imbuhnya.
Qori juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya Kota Pagar Alam agar terus membaca dari berbagai sumber media yang terpecaya, sehingga lebih mengerti mengenai paham demokrasi sehingga kedepanya lebih bisa mengetahui mengenai demokrasi," pungkasnya.