Nikita Mirzani Luapkan Perasaannya Setelah Divonis Bebas: Tunggu Gebrakan Saya di 2023

Jumat 30-12-2022,12:47 WIB
Reporter : Cepi
Editor : cepi

PAGARALAMPOS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang memberi vonis bebas kepada Nikita Mirzani terkait perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Melalui akun Instagramnya, Nikita Mirzani membagikan momen saat menjalani persidangan, hingga vonis bebas itu dibacakan.

Mengiringi unggahannya, bintang film Lihat Boleh, Pegang Jangan dan Sang Sekretaris meluapkan perasaannya setelah dua bulan lebih harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi.

Nikita Mirzani mengatakan, raganya yang terpenjara tak lantas membungkam suaranya untuk meraih keadilan.

BACA JUGA:Simak! Cara Membedakan Pinjol Ilegal dengan Pinjol Legal Resmi dari OJK

Selama benar, kata Nikita Mirzani, wajib bagi siapapun untuk membela dirinya sendiri.

"2 bulan lebih 2 minggu kalian boleh penjarakan badan saya. Tapi tidak suara saya, jng pernah takut selama kita benar. Tidak ada yang membela diri kita selain kita sendiri," tulis Nikita Mirzani melalui akun Instagram terverifikasinya, Kamis (28/12/2022).

Dalam unggahan terbarunya itu, Nikita Mirzani mengucapkan terimakasih kepada majelis hakim yang memutuskan dirinya bebas dari perkara pencemaran nama baik. Apalagi ibu tiga anak itu menilai, kasus ini hanyalah rekayasa.

"Terima kasih untuk bapak hakim yang mulia sudah bijaksana memutuskan kasus rekayasa yang saya hadapi. Ternyata masih ada hakim yang jujur & baik di negri ini yang menjadi wakil TUHAN Di bumi," tulis Nikita lagi.

BACA JUGA:Siap! Eddy Santana Putra Akan Kembali Bertarung Dalam Pilkada Gubernur Sumsel 2024

Nikita Mirzani bersyukur, kini dirinya bisa menghirup udara bebas dan pulang ke rumah. Dalam unggahan tersebut, Nikita Mirzani juga mengaku siap memberi gebrakan di tahun 2023 nanti.

"Terima kasih untuk sahabat2 saya para pencinta saya. Yang selalu menyempatkan diri utk hadir setiap sidang. ALHAMDULLILAH saya pulang bebas demi hukum. Tunggu gebrakan saya Di tahun 2023," pungkas Nikita Mirzani. (M. Altaf Jauhar)

 

Kategori :