PAGARALAM POS, Empat Lawang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Empat Lawang, sepakat menyetuju dua Rencana Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna DPRD Empat Lawang yang beragendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi tentang dua Raperda, kemarin.
Dua Raperda yang disetujui tersebut antara lain, Raperda tentang APBD Empat Lawang tahun anggaran 2023 dan Raperda perubahan atas Perda nomor 9/2021 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.
Dengan telah disetujui dua Raperda itu menjadi Perda, maka Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama DPRD Empat Lawang, sepakat menandatanganani keputusan bersama, terkait pengesahan dua Raperda itu menjadi Perda.
"Kesimpulan dari fraksi-fraksi dewan ini, menjadi bahan dalam mengambil keputusan tertinggi. Semoga apa yang kita lakukan selama ini diberkahi oleh Allah dan bermanfaat bagi masyarakat Empat Lawang," ungkap Ketua DPRD Empat Lawang, Persi SE saat menyampaikan keputusan selaku pemimpin sidang.
Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad mengatakan, tahapan-tahapan dalam pengambilan keputusan bersama ini adalah sebuah kegiatan yang harus dilakukan oleh legislatif (DPR) dan Pemerintah Daerah (Pemda). "Alhamdulillah kita selalu berkolaborasi. Terima kasih telah menyetujui APBD Empat Lawang, APBD kita tepat waktu terus, batas akhir 30 November tapi kita menyelesaikannya dipertengahan November," kata Joncik.
BACA JUGA:Bentuk Promosi Pariwisata, Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat
Ditambahkan Joncik, usia pemerintahannya bersama Yulius Maualana, lebih kurang tinggal 10 bulan lagi, oleh sebab itu baik Pemda maupun DPR harus tahu betul denyut nadi keinginan masyarkat. "Oleh sebab itu mari kita bersama-sama, bahu-membahu bekerja untuk masyarakat Empat Lawang," ajaknya.
Diketahui, bedasarkan hasil keputusan bersama terkait Raperda tentang APBD Empat Lawang tahun anggaran 2023 tersebut, APBD Empat Lawang tahun anggaran 2023 tembus diangka Rp1,3 triliun. (Ac07)