PRABUMULIH, PAGARALAMPOS - Setelah mengamankan dua pelaku penipuan dengan modus masuk kerja dengan mahar di masukkan kerja ke PT PLTU Sumsel, kali ini Team Satreskrim Polsek Prabumulih Timur kembali mengamankan satu pelaku. Sebelumnya Team Satreskrim Polsek Prabumulih Timur sudah mengamankan Khoirul Panani (56) dan Arwansyah (41) yang menjanjikan kerja kepada Eki Apriansyah (28).Kali ini giliran Meidi Rebiun (48) diciduk Team Satreskrim Polsek BACA JUGA:Mentok Karena Uang Damai Rp50 Juta, Kasus Kepsek Aniaya Murid Lanjut. Prabumulih Timur saat berada dilokasi Air Serdang, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, Senin (31/10) kemarin.Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Haryoni Amin SH mengatakan tersangka Meidi merupakan tersangka ketiga yang berhasil diamankan."Sebelumnya dua tersangka sudah kita amankan, hasil interogasi dari dua tersangka itu bahwa satu teman BACA JUGA:Warga Hanyut Bersama Ponton Mengarah ke Sarang Buaya. mereka yang bernama Meidi ini ikut terlibat dalam penipuan," jelas Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Rabu (02/11/2022).Pemberitaan sebelumnya, tersangka Arwansyah (41) dan Khoirol Panani (56) warga Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih ini menipu korbannya dengan meminta sejumlah uang untuk jaminan masuk kerja.Tersangka diamankan lantaran adanya laporan dari korban, Eki Apriansyah (28) yang telah memberikan uang jaminan BACA JUGA:ART Maling Dagangan Majikannya, Hingga Rugi Ratusan Juta Rupiah. agar dirinya bekerja di PLTU Sumsel.Namun, kerja yang didambakan hingga saat ini belum juga ada. Kesal merasa ditipu, korban melaporkan tersangka ke Polsek Prabumulih Timur.Menurut laporan korban, dirinya telah ditipu tersangka dengan kerugian Rp 75juta. Dari hasil penyelidikan petugas kepolisian ada tiga korban lain yang ditipu oleh tersangka dengan kerugian Rp 245juta.Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur BACA JUGA:Greenbean Jagad Raye Miliki SNI Perdana di Sumsel Ipda Haryoni Amin SH membenarkan adanya penangkapan tersebut."Tersangka dan barang bukti berupa 3 buah kwitansi penyerahan uang kepada pelaku telah kita amankan di Polsek Prabumulih Timur," katanya, Rabu (05/10/2022).Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)
Pelaku Penipuan Masuk Kerja Dengan Mahar Kembali Diciduk
Rabu 02-11-2022,15:30 WIB
Reporter : prabumulihpos.co.id
Editor : dwi
Tags : #satreskrim
#polsek prabumulih timur
#pelaku penipuan
#engan mahar di masukkan kerja ke pt pltu sumsel
#dua pelaku penipuan
#dua pelaku penipuan
Kategori :
Terkait
Sabtu 07-02-2026,20:14 WIB
Oknum Kepala Kantor Pos Pagar Alam DItahan, Diduga Melakukan Kekerasan Seksual Kepada Pegawainya
Kamis 22-01-2026,21:02 WIB
Terlibat Kasus Curanmor, Endrawan Juga Bongkar Pondok di Jangkar Mas
Selasa 20-01-2026,14:01 WIB
Diduga Jadi Penadah Motor Curian, Warga Muara Pinang Ini Diamankan Satreskrim
Minggu 18-01-2026,21:32 WIB
Wong Kertapati Ditangkap, Curi Motor di Pagar Alam
Sabtu 17-01-2026,14:32 WIB
Kapolda Tekankan Responsif Aduan dan Profesional Penanganan Kasus
Terpopuler
Selasa 10-02-2026,07:54 WIB
Teras Makin Cantik dan Produktif! Ide Menanam Sayuran di Botol Plastik Bekas yang Mudah Dicoba
Selasa 10-02-2026,10:08 WIB
7 Model Dapur Minimalis Dekat Kamar Mandi yang Tidak Pengap untuk Hunian Modern 2026
Selasa 10-02-2026,09:46 WIB
10 Inspirasi Warna Cat Rumah Minimalis yang Bikin Suasana Hunian Makin Elegan dan Mewah
Selasa 10-02-2026,15:52 WIB
Dapur Tanpa Sekat, Rumah Terasa Lebih Luas! 7 Desain Rapi dan Nyaman untuk Hunian Modern!
Selasa 10-02-2026,08:55 WIB
Daftar Kursi Plastik Terbaik 2026 dari Merek Terpercaya, Kuat Dipakai Harian dan Nyaman
Terkini
Rabu 11-02-2026,05:56 WIB
Cara Menanam Cabai dengan Cocopeat agar Tumbuh Subur dan Rajin Berbuah
Rabu 11-02-2026,04:55 WIB
Musim Hujan Bukan Halangan! Ini Tips Berkendara Aman agar Bikers Tetap Selamat di Jalan
Rabu 11-02-2026,03:54 WIB
Isuzu D-Max 2026 vs Mitsubishi Xpander: Bandingkan Spesifikasi & Fitur Terbaru Sebelum Beli
Rabu 11-02-2026,02:56 WIB
Tak Perlu Takut Gelap! Pilihan Warna Ini Bisa Mengubah Kamar Mandi Jadi Lebih Menawan
Rabu 11-02-2026,01:54 WIB