Mentok Karena Uang Damai Rp50 Juta, Kasus Kepsek Aniaya Murid Lanjut.

Rabu 02-11-2022,10:46 WIB
Reporter : RAKYAT.BENGKULU
Editor : CEPI

Tetapi jika tidak ada unsurnya dan alat buktinya tidak cukup.

Demi kepastian hukum kita hentikan. Saat ini kita tunggu hasil gelar perkara nanti,” terangnya.

BACA JUGA:Lakukan Persiapan Festival Literasi Sumsel

Dalam perkara ini pihak PGRI Kabupaten Seluma juga turut mengawal jalannya proses penyelidikan kasus ini.

PGRI menilai tindakan yang dilakukan ES masih sebatas sewajarnya.

Dalam hal mendidik dan membina siswanya di lingkungan sekolah, pascaterjadinya perkelahian antara dua murid berinisial YO dan IB, ketika baru masuk setelah pintu gerbang sekolah dibuka.(juu)

 

 

Kategori :