Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim, AKP Fitran Romajimah mengungkapkan, kasus pembunuhan disertai pencurian dan kekerasan ini terjadi Minggu dini hari, 23 Oktober 2022 sekitar pukul 02.30.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Indramayu, Senin, 24 Oktober 2022, tersangka mengakui membuat janji secara online sebelum bertemu dengan korban.
Tersangka dengan korban kemudian sepakat melakukan kencan dengan bayaran Rp300 ribu.
BACA JUGA:Terungkap! Pria Ini Membersihkan Darah Brigadir Yosua dengan Serokan Usai Kepalanya Dihajar Peluru
Namun terjadi perselisihan setelah kencang tersebut lantaran tersangka tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar korban.
Tersangka melanggar kesepakatan dan hanya memberikan uang Rp50 ribu kepada korban Anggita Putri.
Setelah itu terjadi cekcok, hingga korban marah dan menyebut tersangka kere. Tersangka SPR mengakui dirinya tersinggung dengan kata-kata korban kemudian nekat membunuh Anggita.
"Saya tersinggung dan sakit hati dengan kata-kata korban, " kata tersangka.
SPR mengatakan, saat itu dirinya hanya memiliki uang Rp51.000.
Karena bingung, ditambah kata-kata menyakitkan dari korban, ia pun kalap dan menghabisi nyawa korban.
Profil Anggita Putri
Nama lengkap: Grisela Anggita Putri
Asal: Jakarta Utara
Kewarganegaraan: Indonesia
Tanggal lahir: 29 September 2002