Oknum Jenderal Polisi tersebut padahal sebelumnya juga sempat melakukan pengungkapan kasus Narkoba terbesar, saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, bahkan tidak tanggung-tanggung bahwa yang diungkap tersebut peredaran Sabu seberat 41,4 Kg di Bukit Tinggi Sumatera Barat.
Namun ironisnya, jenderal tersebut kemudian ditangkap lantaran terjerumus dalam kasus yang pernah diungkap oleh dirinya, tentu hal ini menjadi pukulan bagi masyarakat Indonesia, yang berharap peredaran Narkotika bisa dilenyapkan di Indonesia.
Karena kasus Narkotika ini tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat umum saja, namun juga telah menimpa tubuh Polri yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab, sudah seharusnya Pemerintah menemukan ramuan terbaik, dalam memberantas kasus Narkotika.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Hendra-Agus Tak Banyak Tanya ke Saksi: Tidak Ada Sangkut Pautnya dengan Terdakwa
Polri dan BNN memang harus bekerja secara Profesional, dan tidak tebang pilih dalam rangka melakukan tindakan terhadap pelanggar, sehingga kasus Narkotika di Indonesia benar-benar bisa diselesaikan hingga ke akar-akarnya.
Jangan sampai institusi yang seharusnya melakukan pemberantasan terhadap Narkotika, malah sebaliknya menjadi benalu terhadap Negeri ini, karena Narkotika ini memang menjadi ancaman terhadap masa depan bangsa, dan sudah semestinya ini menjadi perhatian khusus seluruh elemen.
Penulis: Nadia Tri Wahyuni, Mahasiswa Jurnalistik Universitas Bengkulu.