Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan bahwa dalam penangkapan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali peredaran narkoba dengan barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar.
“Dari barang bukti yang diamankan sebanyak 3.3 kg dan sisanya 1.7 kg sabu telah dijual oleh Irjen Pol TM di Kampung Bahari,” ujar Kombes Mukti.
BACA JUGA:Teddy Minahasa
Dari informasi yang beredar, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga menjual narkoba kepada sosok bernama Mami yang merupakan salah satu pengusaha diskotik di Jakarta.
Harga narkoba jenis sabu yang dijual oleh Irjen Teddy dengan harga senilai Rp 300 juta.
Padahal sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa merupakan salah satu Jenderal Polisi yang keras mengaungkan soal pemberantasan judi 303.