PAGARALAM, PAGARALAMPOS.CO - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagaralam menggagalkan upayah penyelundupan barang terlarang Narkotika Jenis Ganja, sekira Pukul 15: 00 WIB, Rabu 21 September 2022.
Penyelundupan barang terlarang Narkotika jenis Ganja digagalkan oleh Kasubsi Kamtib, staf Kamtib, Karupam, anggota regu piket siang Lapas kelas III Pagaralam di bantu juga oleh petugas jaga siang pada hari tersebut.
"Barang terlarang tersebut di lempar oleh orang luar melalui celah di bawah atap ruangan gudang pembinaan dan pada siang harinya di ambil oleh tamping Warga Binaan Kemasyarakatan (WBP)
berinisial R Bin inisial B dengan alasan mengambil alat kerja pertukangan," ujar Kalapas Kelas III Pagaralam, Jalaluddin melalui Kasubsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Marseli.
BACA JUGA:Jalin Sinergitas, Lapas Kelas III Pagralam Kunjungi Polsek
Tambah dia, ternyata menyambut barang terlarang Narkotika jenis Ganja kemudian barang tersebut di serahkan kepada WBP inisial P Bin inisial N.
"Barang tersebut di jelaskan oleh mereka bahwa teman luar WBP Peru Bin Nazarudin yang melempar barang tersebut,"jelasnya.
BACA JUGA:10 WBP Lapas Kelas III Pagaralam Terima Asimilasi
"Kemudiam kedua WBP tersebut telah di BAP dan barang terlarang tersebut telah di serahkan ke Satres Narkoba Polres Pagaralam untuk di tindak lanjuti,"pungkasnya. (RI03/min3)