JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO - Dittipidsiber Bareskrim Polri periksa Ferdy Sambo terkait kasus obstruction of justice di Mako Brimob, hari Ini, Rabu, 7 September 2022.
Ferdy Sambo diperiksa Dittipidsiber diketahui pertama kali dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.
Ferdy Sambo orang penting dalam kasus menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau obstruction of justice.
Kasus ini menyeret sejumlah perwira tinggi, menengah dan tamtama. Mantan Kadiv Propam mampu mengendalikan jaringannya di Polri demi memuluskan niatnya.
BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto Jawab Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Dengan Konfirmasi Saksi
Bahkan diduga ada ketiga Kapolda yang turut dalam obstruction of justice.
Mereka yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Tim khusus (Timsus) sudah menerima informasi soal dugaan keterlibatan 3 kapolda tersebut.
BACA JUGA:Fahmi Alamsyah 'Arsitek' Duren Tiga Melenggang Bebas
Obstruction of justice ini pula yang kabarnya membawa-bawa nama 3 Kapolda dalam skenario penghilangan nyawa Brigadir J atau Brigadri Yosua.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Asep Edi Suheri kabarnya yang langsung turun tangan melakukan pemeriksaan di Mako Brimob.
Awalnya Dittipidum menjadwalkan pemeriksaan dengan uji poligraf (kebohongan) terhadap Ferdy Sambo pada hari ini.
BACA JUGA:Pinta Peran Aktif Masyarakat Mengaktifkan Siskamling
Tapi pemeriksaan uji kebohongan dimundurkan menjadi Kamis 8 September 2022karena Ferdy Sambo diperiksa oleh Siber di hari yang sama dengan kasus yang sama pula yakni obstruction of justice.
BACA JUGA:Manfaatkan Pekarangan Untuk Pemenuhan Gizi Keluarga