JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO - Polri akan melakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat tes kebohongan kepada kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Nantinya alat itu akan membantu mengungkap apakah para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J berbohong atau tidak.
Pertama-tama yang diperiksa dengan alat tes kebohongan itu oleh pihak Bareskrim Polri yakni Bripka Ricky Rizal.
Bripka RR ternyata sudah melakukan pemeriksaan dengan alat tes kebohongab itu pada Senin, 5 September 2022.
BACA JUGA:Empat MoU yang Disepakati dalam Kunjungan Kenegaraan Presiden Ferdinand Marcos Jr
Hal tersebut sudah dikonfirmasi langsung oleh Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Ya benar," kata Brigjen Andi Rian Djajadi.
Kebohongan Bripka RR bisa terbukti apabila apa yang dikatakan tidak sesuai dengan apa yang sudah ia sampaikan sebelumnya atau tidak pas dengan berkas perkara yang ada.
BACA JUGA:Presiden Jokowi dan Presiden Marcos Jr Sepakati Penguatan Kerja Sama di Sejumlah Bidang
Sekadar informasi, uji Poligraf adalah perangkat atau prosedur yang mengukur dan mencatat beberapa indikator fisiologis seperti tekanan darah, denyut nadi, pernapasan, dan konduktivitas kulit saat seseorang sedang bertanya dan menjawab serangkaian pertanyaan.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Filipina di Istana Bogor
Keyakinan yang mendasari penggunaan poligraf adalah bahwa jawaban yang menipu akan menghasilkan respons fisiologis yang dapat dibedakan dari yang terkait dengan jawaban yang tidak menipu.
Akan tetapi tidak ada reaksi fisiologis spesifik yang terkait dengan kebohongan, sehingga sulit untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memisahkan mereka yang berbohong dari mereka yang mengatakan yang sebenarnya.(Disway.Id/Min4)