Komnas HAM Sebut Rekomendasi Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J Penting Dipublikasikan, Ini Alasannya

Selasa 16-08-2022,12:00 WIB
Reporter : Disway.Id
Editor : Bodok

PAGARALAMPOS.CO - Komnas HAM mengatakan bahwa pentingnya rekomendasi hasil penyelidikan dan pemantauan dalam kasus kematian Brigadir J untuk disampaikan ke publik.

Hal itu lantaran sampai dengan saat ini publik masih terus menunggu kronologi lengkap dari rangkaian pembunuhan Brigadir J.

"Sebagai Komisi Hak Asasi Manusia Nasional, kami memiliki mandat untuk memberitahukan pada publik apa yang sebenernya yang terjadi," kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam saat konferensi pers pada Senin, 15 Agustus 2022.

"Melalui apa, ya melalui temuan-temuan. Kami akan sampaikan temuan-temuan itu dan ini penting bagi kita," ucapnya menambahkan.

BACA JUGA:Pengacara Datangkan Psikolog untuk Dampingi Bharada E di Bareskrim, Ronny Talapessy: Kami Berharap..

Selain itu, Anam menyebut bahwa pengungkapan hasil temuan itu wajib diungkap ke publik agar kelak kasus serupa tidak terulang kembali.

Contohnya yakni ada dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dari tindakan obstructions of justice yang saat ini diduga telah dilakukan tersangka Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Selain Ferdy Sambo, Novel Bamukmin Minta Irjen Fadil Imran Juga Harus Dinonaktifkan!

"Di banyak kasus di dunia ini, obstruction of justice itu penting untuk dibilang ke publik agar peristiwa ini tidak berulang kembali," papar Anam.

Sementara itu, sebelumnya Komnas HAM meninjau ulang Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari kasus tewasnya Brigadir J, di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdi Sambo, yang berlokasi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Senin, 15 Agustus 2022.

BACA JUGA:Tuntutan Hukum Ferdy Sambo Bertambah Lagi, Tampak Beberkan Tuntutannya

Pada agenda peninjauan TKP oleh Komnas HAM, ada hal yang menarik perhatian yaitu hadirnya Irwasum  di rumah dinas Ferdy Sambo.

Tentunya kehadiran Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto ini membuat orang bertanya-tanya apakah ada alasan khusus atau sekedar mendampingin. 

BACA JUGA:LPSK Beri Perlindungan ke Bharada E, Langsung Ditempatkan Terpisah di Tahanan Bareskrim

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung menjelaskan bahwa hadirnya Irwasum di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu, tidak mengintervensi Komnas HAM yang akan melakukan pengecekan TKP. 

Kategori :