Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Penetapan tersangka Ferdy Sambo disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (9/8) malam.
Listyo menegaskan tidak ada tembak-menembak dalam peristiwa pembunuhan Brigadir Josua.
“Kami temukan persesuaian dalam pemeriksaan dilakukan terhada saksi di TKP, termasuk saksi lain terkait. Juga saudara RE, RR, KM, AE dan P dan FC,” ujar Listyo.
BACA JUGA:Brigadir 'Sembunyi di Balik Kulkas' Ternyata Punya Peran Sadis, Terancam Hukuman Mati
Jenderal bintang 4 itu mengatakan tidak pernah terjadi baku tembak antara Bharada Eliezer dengan Brigadir Josua sebagaimana yang dilaporkan di awal.
“Tidak ditemukan. Saya ulangi, tidak ada fakta tembak-menembak,” tegas Listyo.
“Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap J. Penembakan dilakukan oleh RE atas perintah FS,” tandas Listyo.
Pernyataan Listyo sesuai dengan pengakuan Bharada Elizer bahwa dia diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Josua.
Bharada Eliezer juga mengatakan bahwa dia hanya melumpuhkan Brigadir Josua dan tidak sampai meninggal dunia.
Namun ada penembak lain yang menyebabkan Brigadir Josua Hutabarat tewas.
Kini, publik menantikan kejujuran polisi tentang motif penmbunuhan Brigadir Josua. Apakah benar Josua ditembak karena melecehkan dan menodong Putri Candrawati seperti disampaikan polisi sebelumnya atau ada motif lain.
“Terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri,” ucap Listyo.
Listyo belum bersedia membeberkan secara detail motif penembakan Brigadir Josua Hutabarat.
“Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan,” terang Listyo.