Masih dengan Kamaruddin, Brigadir J disiksa di sana untuk mengakui bahwa dia yang membocorkan kabar hubungan Ferdy Sambo dengan perempuan lain.
Terkait dengan pengungkapan Kamaruddin, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa dari penyelidikan tidak ada bukti mengarah kesana.
“Dari para saksi yang dimitai keterangan termasuk dari 31 orang yang telah diperiksa oleh irsus tidak ada yang mengarah kesan,” jelas Irjen Pol Dedi.
BACA JUGA:Insiden Baku Tembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo Semua Rekayasa, Kapolri Bongkar Upaya 'Licik' FS
Irjen Pol Dedi juga menjelaskan bahwa semua CCTV yang ada di mabes Polri saat ini juga disita oleh penyidik termasuk oleh Irsus dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh laboratorium forensik.
Dari hasil yang dilaporkan dari autopsi pertama, dinyatakan bahwa semua luka yang ada pada tubuh Brigadir J adalah luka tembak dan proyektil yang diangkat dari tubuhnya dari senjata dengan jenis Glock 17.
“Ini yang bisa saya sampaikan dari keterangan para saksi dan dari hasil autopsi awal,” tambah Irjen Pol Dedi.(Disway.Id/Min4)