Langkah pendampingan dari LPSK, sambung Mahfud diatur dengan sedemikian rupa agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan keterangan di pengadilan.
Tak lupa Mahfud juga menyampaikan kepada Polri agar keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diberikan perlindungan secara profesional.