PAGARALAMPOS.COM – Setelah dibebastugaskan terkait tewasnya Brigadir J, posisi Irjen Ferdy Sambo digantikan oleh Irjen Syahar Diantono Sebagai Kadivpropam Polri.
Keputusan ini berdasarkan ref Kep Kapolri Nomer 1036/VIII2022 Tanggal 4 Agustus 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam lingkungan jabatan Polri.
Mutasi dari Ferdy Sambo sebelumnya telah diumumkan oleh Polri, namun baru pada Kamis 4 Agustus dikeluarkan surat telegram yang juga sekaligus penunjukan pengantinya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis 4 Agustus juga telah mengumumkan sebanyak 3 Jendral Polisi di bebas tugaskan terkait dengan tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Selain Ferdy Sambo, dalam surat telegram tersebut juga menetapkan Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang menjabat sebagai Kapopaminal Divpropam Polri untuk di mutasikan.
Hendra Kurniawan kemudian digantikan oleh Brigjen Anggoro Sukartono serta pengangkatan Kombes Pol Agus Wijayanto sebagai Karowabprof Divpropam Polri.
BACA JUGA:Penuhi Panggilan, Ferdy Sambo Ucapkan Belasungkawa Kepada Keluarga Brigadir J
Selain itu Karoprovos Divpropam Benny Ali juga di mutasikan dan digantikan oleh Kombes Pol Gupuh Setiyono.
Kapolri juga menyebutkan bahwa sebanyak 25 anggota Polisi akan menjalani pemeriksaan oleh inspektorat khusus (Irsus).
Pemeriksaan tersebut terkait dengan penanganan kasus tewasnya Brigadir J di tangan Bharada E.
“25 personil ini kita periksa atas ketidak profesionalan dalam oleh TKP sehingga membuat hambatan terhadap penangaanan kasus Brigadir J,” terang Kapolri.
Adapun 25 personil Polri tersebut terdiri dari 3 personil dengan pangkat Pati bintang 1, Kombes sebanyak 5 personil, 3 personil AKBP, Kompol 2 personil, Pama 7 personil, Bintara dan Tamtama 5 personil.
BACA JUGA:Kondisi Istri Ferdy Sambo Terungkap, Kapan Diperiksa Tim Penyidik? Bareskrim Polri: Untuk ibu PC...