Bharada E Sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir J, Kamaruddin: Bagaimana Ancaman dari Squad Lama?

Kamis 04-08-2022,10:30 WIB
Reporter : Disway.Id
Editor : Bodok

PAGARALAMPOS.COM – Akhirnya pihak kepolisan menetapkan Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.

Akan tetapi Kamaruddin Simajuntak selaku kuasa hukum mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah mendapatkan fakta bahwa Brigadir J sebelumnya telah mendapatkan ancaman pembunuhan.

Ancaman tersebut diungkapkan oleh Kamaruddin di ketahui dari pacar dari Brigadir J.

Namun Kamaruddin mengapresiasi atas penetapan Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA:Bharada E Tersangka Pembunuh Brigadir J, Sambo Besok Diperiksa, Kamaruddin Ingin Jumpa Putri Chandrawathi

Kamaruddin juga menyampaikan bahwa Brigadir J sempat di ancam oleh squad lama.

Sedangkan terkait dengan pemeriksaan terhadap Ferdy sambo yang dijadwalkan oleh tim penyidik Kamis 4 Juli jam 10.00, Kamaruddin mengungkapkan ini merupakan kemajuan yang harus di apresiasi.

BACA JUGA:Kasus Kematian Brigadir J Diduga Sengaja Ditutup-tutupi, Marga Hutabarat: Tubuh Jenazah Brigadir J Hanya Ada..

“Meskipun terlambat, namun ini merupakan sebuah kemajuan yang dilakukan oleh pihak penyidik,” tambah Kamaruddin.

Selain itu Kamaruddin juga menyampaikan bahwa dia sangat ingin bertemu dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk membicarakan apa sebenarnya yang terjadi saat itu.

BACA JUGA:Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir J

Penetapan Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir J disampaikan oleh pihak kepolisian pada Rabu 3 Juli malam.

Keputusan ini setelah Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang ahli, serta penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Ragukan Keaslian Bukti CCTV Tewasnya Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Elektronik Rawan Diedit

Dari hasil periksaan tersebut penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Bharada E sebagai tersangka sebagai pembunuhan Brigdir J.

Kategori :