Putri Chandrawathi Mengurung di Kamar
Sementara itu Arman Hanis kuasa hukum Putri Chandrawathi istri Irjen Pol Ferdy Sambo menyebut kliennya masih dalam kondisi syok atau trauma dengan peristiwa yang menimpanya.
Putri Chandrawathi kemungkinan tidak mengikuti perkembangan yang terjadi karena dari hasil konsultasi kondisi dan keadaannya belum pulih.
BACA JUGA:Pemakaman Brigadir J Dengan Upacara Kedinasan, Pengacara: Sebuah Keberhasilan dan Menghapus Aib
“Sampai hari ini belum mau keluar kamar. Berdasarkan hasil konsultasi, keadaan bertemu orang asing pun tidak bisa itu yang kami dengar dari psikolog,” terang Arman Hanis, Kamis 28 Juli 2022.
Lalu apakah Putri Chandrawathi siap jika dimintai keterangan kembali dari Komnas HAM ataupun dari pihak lain? menurut Arman Hanis harus dilakukan dengan konsultan.
BACA JUGA:Menunggu Hasil Autopsi Brigadir J, Susno Duadji: Sepanjang Jujur Wibawa Polri Tak Akan Jatuh
“Tentu ini harus berdasarkan hasil pemeriksaan, konsultasi dengan psikolog,” jelasnya.
Lalu apa tanggapan pihak kuasa hukum terkait progres yang terjadi saat ini, salah satunya hasil CCTV yang telah dijelaskan oleh Komnas HAM bahwa ada Irjen Pol Ferdy Sambo yang diketahui tidak melakukan PCR di luar rumah.
BACA JUGA:Ada Sambo di TKP saat Brigadir Joshua Ditembak, Kok Beda dengan Pernyataan Polisi, Cek 4 Fakta Ini
“Perlu dijelaskan bahwa apa yang disampaikan Komnas HAM bahwa PCR dilakukan Bapak Ferdy Sambo di rumah Saguling atau di rumah kediaman beliau bukan di TKP, itu jelas,” terang Arman Hanis dikutip Disway.id.
Dalam kesempatan tersebut Arman Hanis selaku kuasa hukum dari Putri Chandrawathi menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya saudara Brigadir J.
BACA JUGA:CCTV Dibuka Komnas HAM, Ada Brigadir J-Ferdy Sambo di Hari Kejadian
“Dan kepada keluarga turut menyampaikan berduka cita yang sedalam-dalamnya,” tuturnya.
Disinggung perihal pihak kuasa hukum Putri Chandrawathi keberatan dengan pemakaman Brigadir J yang menggunakan upacara kedinasan?
Arman Hanis menegaskan, pihaknya tidak keberatan tetapi hanya menyayangkan itu dilakukan.