"Di RSCM karena dia juga yang mengetuai tim forensik ini," kata Kamaruddin.Lalu selanjutnya, ia bertanya siapa saja pengguna hasil autopsi ini, yang dijawab penggunannya adalah penyidik perkara yang kita laporkan.
"Dari media yang kita baca ada tiga perkara dalam hal ini, yakni ada laporan dari kadiv propam nonaktif, laporan versi ibu putri dan laporan keluarga yang kami wakili," pungkasnya. (hfz/aan/jambiekspres/min1)