PAGARALAMPOS.CO - Autopsi ulang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih berlangsung, hingga pukul 12.35 WIB. Proses autopsi yang dilaksanakan di RSUD sungai bahar belum juga rampung.
Dalam proses autopsi, pihak keluarga sudah menitipkan satu orang ahli kesehatan yang memantau langsung proses autopsi jenazah Brigadir J. Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
"Nanti akan kita ketahui apa-apa saja lukanya, kemudian jenis lukanya apa saja. Apa kena peluru, timah panas, atau benturan benda keras misalnya, atau senjata tajam," kata Kamarudin, Rabu (27/7).
Selain itu, Kamarundin menuturkan dirinya juga meminta tim forensik untuk memeriksa total hingga alat vital dan dubur almarhum.
BACA JUGA:Presiden Jokowi dan Presiden Xi Bahas Penguatan Kerja Sama Ekonomi hingga Isu Kawasan dan Dunia
"Saya juga ajukan pemeriksaan alat vital, dubur. Jadi jangan sampai ada yang terlewatkan. Dari ujung rambut dan kaki kami minta diperiksa," imbuhnya.
Untuk hasil autopsi ulang, Kamarundin mengaku belum mengetahui kapan hasilnya keluar. Hasil autopsi ulang akan diberikan kepada penyidik.
"Waktu pasti, kita tidak bisa memastikan," katanya.Dilanjutkan Kamaruddin, Pihaknya meminta supaya diberikan semacam transparansi karena hal ini berkaitan dengan Undang-undang tentang transparansi informasi publik.
"Saya juga mengingatkan orang yang pergi berobat itu memang rekam medis hak dari rumah sakit. Namun resume atau ringkasan medis hak pasien. Ada baiknya juga kami diberikan tembusan ke keluarga dan penasehat hukum," sebutnya.
BACA JUGA:Dokter Forensik: Kasus Brigadir J Akan Dibuka Semua Hasilnya, Sabar!
"Dan tadi malam usul itu ditampung oleh pihak terkait (termasuk tim forensik) dengan janji akan didiskusikan," sebutnya.
Kemudian Kamaruddin mengaku, dirinya juga bertanya siapa yang berkuasa atas hasil autopsi ini nantinya ?. Dan dijawab oleh pihak Forensik yang menguasai dan menyimpan adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
BACA JUGA:Pengakuan Bharada E