PAGARALAM POS, Pagaralam – Permohonan dispensasi nikah yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Pagaralam Klas II, pada tahun 2022 tergolong cukup minim. Padahal, bila berkaca di tahun sebelumnya, untuk dispensasi nikah ini bisa mencapai 70 permohonan.
“Ya, seiring dengan telah disahkannya, Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan pada tanggal 15 Oktober 2019 lalu, untuk permohonan dispensasi nikah, secara berangsur-angsur alami penurunan,” ujar Ketua Pengadilan Agama Pagaralam Klas II Ahmad Hidayat SHI MH. Ahmad menyebut, pada tahun 2019 lalu, dalam kurun waktu 3 bulan sudah ada 33 permohonan dispensasi nikah, sementara di tahun 2020 ada 70 permohonan dispensasi nikah dan di tahun 2021 ada 58 permohonan dispensasi nikah. “Sementara, pada tahun 2022 memasuki penghujung Juli 2022, baru tercatat ada 15 permohonan dispensasi nikah,” serunya. Dan menekan laju permohonan dispensasi nikah ini, sambung Ahmad, pihaknya telah melakukan jalinan kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) bersama Dinkes Kota Pagaralam, terkait layanan pemeriksaan kesehatan bagi pemohonan dispensasi nikah kawin. “MoU yang kita gelar ini, bagian dari upaya pencegahan perkawinan anak di usia dini, dengan dampak negatif ditimbulkan yang dapat merugikan, seperti halnya pendidikan yang terputus, belum siapnya usia reproduksi, pencegahan stunting dan lain sebagainya, yang tentu saja sangat-sangat merugikan anak,” terang Ahmad. Selain itu, sebut Ahmad, dampak negatif lainnya dari perkawinan usia dini ini, adalah kerap terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Beranjak dari hal tersebut, maka kita bersama Dinkes pun menjalin kerjasama, mudah-mudahan dari sini bisa berdampak positif, bisa menekan angka pernikahan dini terkhusus di Kota Pagaralam,” harapnya. (Cg09/min2)Catat 15 Dispensasi Nikah Selama Tujuh Bulan
Senin 25-07-2022,19:10 WIB
Reporter : Madhon
Editor : Rerry
Kategori :
Terkait
Kamis 08-08-2024,14:27 WIB
Film Bukannya Aku Tidak Mau Nikah, Kegalauan Amanda Jelang Pernikahan
Sabtu 27-04-2024,09:12 WIB
Ibu Gak Bisa Nolak Begituan dengan Anak Sendiri, Suku Polahi Masih Menjalankan Tradisi Unik Itu
Rabu 03-04-2024,09:18 WIB
Indonesia, Budaya Pernikahan, Menguak Adanya Kampung Janda dan Kampung Nikah Siri, Gasken!
Minggu 08-10-2023,08:52 WIB
4 Manusia Ini Nikah Dengan Hewan, Ada Kambing Hingga Anjing! Emang Bisa Hamil?
Minggu 01-10-2023,20:58 WIB
Tradisi Turun Temurun dari Nenek Moyang! Kok Ibu Sendiri di Gasak Juga Sama Anaknga
Terpopuler
Rabu 25-12-2024,14:14 WIB
Ban Motor Sering Bocor, Ini Penyebabnya?
Rabu 25-12-2024,14:07 WIB
Perlu Kamu Tahu, Ini Dia 4 Ban Motor Terbaik dan Terlaris di Indonesia
Rabu 25-12-2024,13:42 WIB
Menghasilkan Uang Tambahan Melalui Aplikasi, Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbukti Membayar
Rabu 25-12-2024,14:22 WIB
Majapahit Gagal Taklukkan Kerajaan Kecil Padjadjaran, Kok Bisa? Begini Faktanya
Rabu 25-12-2024,14:24 WIB
Tabir Kejatuhan Majapahit, Bagaimana Sebenarnya Kekuatan Padjadjaran, Simak Disini
Terkini
Kamis 26-12-2024,08:08 WIB
5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA, Rahasia Sukses Mendapatkan Uang Tambahan Hanya Rebahan!
Kamis 26-12-2024,08:06 WIB
Tablet Terbaru Dan Canggih, Inilah Spesifikasi Lengkap Dari Lenovo Tab P12 Pro!
Kamis 26-12-2024,08:04 WIB
Prediksi Veteran Trader: Bitcoin Bisa Capai Harga Tertinggi US$ 205.000 pada Siklus Pasar Saat Ini
Kamis 26-12-2024,08:00 WIB
BREAKING NEWS: Zaman Purba yang Megah, Koin Logam Kuno dan Artefak Situs Gunung Padang
Kamis 26-12-2024,07:54 WIB