PAGARALAM POS, Pagaralam – Permohonan dispensasi nikah yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Pagaralam Klas II, pada tahun 2022 tergolong cukup minim. Padahal, bila berkaca di tahun sebelumnya, untuk dispensasi nikah ini bisa mencapai 70 permohonan.
“Ya, seiring dengan telah disahkannya, Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan pada tanggal 15 Oktober 2019 lalu, untuk permohonan dispensasi nikah, secara berangsur-angsur alami penurunan,” ujar Ketua Pengadilan Agama Pagaralam Klas II Ahmad Hidayat SHI MH. Ahmad menyebut, pada tahun 2019 lalu, dalam kurun waktu 3 bulan sudah ada 33 permohonan dispensasi nikah, sementara di tahun 2020 ada 70 permohonan dispensasi nikah dan di tahun 2021 ada 58 permohonan dispensasi nikah. “Sementara, pada tahun 2022 memasuki penghujung Juli 2022, baru tercatat ada 15 permohonan dispensasi nikah,” serunya. Dan menekan laju permohonan dispensasi nikah ini, sambung Ahmad, pihaknya telah melakukan jalinan kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) bersama Dinkes Kota Pagaralam, terkait layanan pemeriksaan kesehatan bagi pemohonan dispensasi nikah kawin. “MoU yang kita gelar ini, bagian dari upaya pencegahan perkawinan anak di usia dini, dengan dampak negatif ditimbulkan yang dapat merugikan, seperti halnya pendidikan yang terputus, belum siapnya usia reproduksi, pencegahan stunting dan lain sebagainya, yang tentu saja sangat-sangat merugikan anak,” terang Ahmad. Selain itu, sebut Ahmad, dampak negatif lainnya dari perkawinan usia dini ini, adalah kerap terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Beranjak dari hal tersebut, maka kita bersama Dinkes pun menjalin kerjasama, mudah-mudahan dari sini bisa berdampak positif, bisa menekan angka pernikahan dini terkhusus di Kota Pagaralam,” harapnya. (Cg09/min2)Catat 15 Dispensasi Nikah Selama Tujuh Bulan
Senin 25-07-2022,19:10 WIB
Reporter : Madhon
Editor : Rerry
Kategori :
Terkait
Kamis 08-08-2024,14:27 WIB
Film Bukannya Aku Tidak Mau Nikah, Kegalauan Amanda Jelang Pernikahan
Sabtu 27-04-2024,09:12 WIB
Ibu Gak Bisa Nolak Begituan dengan Anak Sendiri, Suku Polahi Masih Menjalankan Tradisi Unik Itu
Rabu 03-04-2024,09:18 WIB
Indonesia, Budaya Pernikahan, Menguak Adanya Kampung Janda dan Kampung Nikah Siri, Gasken!
Minggu 08-10-2023,08:52 WIB
4 Manusia Ini Nikah Dengan Hewan, Ada Kambing Hingga Anjing! Emang Bisa Hamil?
Minggu 01-10-2023,20:58 WIB
Tradisi Turun Temurun dari Nenek Moyang! Kok Ibu Sendiri di Gasak Juga Sama Anaknga
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,10:43 WIB
11 Pembatas Ruangan Minimalis Kontemporer untuk Ruang Tamu dan Dapur
Selasa 28-04-2026,03:57 WIB
Menguak Sejarah Situ Bagendit: Legenda Mistis di Balik Danau dengan Panorama Alam yang Menawan
Senin 27-04-2026,22:56 WIB
Mengungkap Dam Candi Limo: Warisan Irigasi Masa Lalu yang Sarat Makna Sejarah
Selasa 28-04-2026,10:20 WIB
Perbandingan Infinix Smart 6 dan Redmi 9A: Mana Lebih Layak Dipilih di Kelas 1 Jutaan?
Senin 27-04-2026,21:55 WIB
Viral! Polytron T-Rex 2026 Ungkap Sedikit Demi Sedikit, Ini Prediksi Spesifikasi Lengkapnya
Terkini
Selasa 28-04-2026,21:02 WIB
Pimpin Upacara Hari Otda dan Hardiknas, Walikota Pagar Alam Dorong Inovasi dan Pelayanan Publik
Selasa 28-04-2026,20:56 WIB
Rahasia Udang Keju Crispy ala Mie Gacoan, Enak dan Mudah Dibuat di Rumah!
Selasa 28-04-2026,20:52 WIB
Sultan Muda Sumsel Tembus Pasar Dunia, Herman Deru Lepas Ekspor Perdana Produk Turunan Kelapa dan Lada
Selasa 28-04-2026,20:09 WIB
SDN 1 Pagar Alam Juara Umum O2SN Kecamatan Pagar Alam Utara 2026
Selasa 28-04-2026,19:56 WIB