Jaga Harga Beras, Satgas Perkuat Pengawasan Pangan
Foto : Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pagar Alam, Cholmin Heryadi, mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Harga Pangan belum lama ini. --ist
PAGARALAMPOS.COM – Harga dan mutu beras menjadi perhatian pemerintah, dalam menjaga kestabilan pangan masyarakat. Pemantauan dilakukan secara berjenjang, mulai tingkat produsen hingga pasar, untuk memastikan harga beras tetap sesuai ketentuan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pagar Alam, Cholmin Heryadi, mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Harga Pangan dan Mutu Beras Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Besemah Tige Setdako Pagar Alam, Selasa (22/9/2026).
Rapat virtual tersebut membahas optimalisasi peran dan tugas Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga dan Mutu Beras, yang dibentuk melalui Keputusan Kepala Bappenas Nomor 369 Tahun 2026.
Kegiatan analisa dan evaluasi diselenggarakan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia bersama Kepolisian Republik Indonesia melalui Satgas Pangan Polri, Perum Bulog serta instansi terkait di daerah.
Koordinasi tersebut menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan sekaligus meningkatkan peran dan kinerja Satgas dalam memastikan harga serta mutu beras tetap terjaga sepanjang rantai distribusi.
BACA JUGA:Perkuat Pengendalian Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
BACA JUGA:Pemkot Pagar Alam Bahas Agenda Strategis Tekan Inflasi
BACA JUGA:Inflasi di Sumsel Naik Tipis 0,29 Persen, Tekanan Harga Dipicu Kebutuhan Ramadan
Salahsatu fokus utama pengawasan adalah memastikan harga jual beras medium maupun premium tidak melampaui ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Pengawasan dilakukan mulai dari tingkat produsen, penggilingan, distributor, hingga pasar tradisional dan ritel modern.
“Dengan pengawasan secara menyeluruh, pemerintah berupaya mencegah terjadinya pelanggaran harga sekaligus menjaga agar masyarakat memperoleh beras dengan harga yang sesuai ketentuan,” ujar Cholmin.
Keikutsertaan Pemkot Pagar Alam dalam koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas pangan, khususnya komoditas beras yang menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat.
Evaluasi dan pengawasan secara berkala diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk menjaga keterjangkauan harga di tingkat konsumen sekaligus memastikan mutu beras yang beredar tetap memenuhi ketentuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

