Hingga akhirnya, Jumat (24/6) siang, Polsek Membalong mengamankan pelaku pencurian CD di salah satu toko di Jalan KH Dahlan, Membalong.
"Saat diinterogasi di lokasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Lalu dia dibawa ke Polsek Membalong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
BACA JUGA:Pengamanan Diperketat di Hari Pertama Kunjungan
"Setelah beberapa hari diamankan, akhirnya terjadi perdamaian antara kedua belah pihak," sebut Pinem.
Aparat kepolisian menerapkan keadilan restoratif justice (RJ). Ketika berdamai, pihak keluarga pelapor juga sudah memaafkan pelaku pria berinisial A.(BelitongEkspres/Min4)