PAGARALAMPOS.COM, PALEMBANG - DPRD meminta kepada Dispora Sumsel untuk segera menindaklanjuti temuan BPK Perwakilan Sumsel terhadap penggunaan dana hibah KONI Sumsel Rp 1,6 miliar penggunaan anggaran tahun 2021.
"Kami minta Dispora secara menyurati KONI Sumsel sehingga anggaran tersebut segera dikembalikan kepada kas negara,"kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, Kemarin (5/7).
BACA JUGA:Heboh Gubernur Ali Mazi Hamburkan Uang pada Penonton di Acara HUT ke-15 Buton Utara
Dikatakan Syaiful,dengan tindak lanjut tersebut persoalan ini tidak berlarut-larut, karena ini adalah temuan BPK Perwakilan Sumsel karena kelebihan bayar."Kami minta juga mengevaluasi rencana kinerja KONI Sumsel,"ujarnya.
Dilanjutkan Syaiful pihaknya selalu mengingatkan para OPD maupun penerima dana hibah untuk transparan dalam mengunakan anggaran dan dana hibah sehingga terhindar dari jerat hukum.
BACA JUGA:Musim Panas
"Karena itu harus hati-hati dan gunakan sesuai dengan aturan yang ada. BPK sudah mengumumkan hasil auditnya, maka dana hibah koni sumsel harus dikembalikan,"ungkap dia.
Sebelumnya dalam rapat paripurna, Banggar DPRD Sumsel meminta Pemprov Sumsel menyikapi dan menindaklanjuti Surat Gubernur Sumsel No 700/1361/Itda Provinsi. IV. I /2002 tanggal 9 Mei 2022 perihal tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sumsel.
BACA JUGA:Jelas Lakukan Pelanggaran, Pemerintah Cabut Izin ACT Untuk Ini....
Surat itu terkair laporan keuangan tahun 2021 pada Pemprov Sumsel di Palembang terdapat temuan dan rekomendasi terhadap laporan pertanggungjawaban anggaran.
BACA JUGA:Harus Diproses dengan Benar
Penggunaan dana hibah Koni Sumsel tidak sesuai naskah perjanjian daerah sebesar Rp1. 665 .000.000 (miliar).
Banggar DPRD Sumsel mendesak Sekretaris Daerah Sumsel untuk memerintahkan kepada Inspektorat untuk melakukan audit eksternal terhadap anggaran Koni Sumsel. Alokasi dan penggunaan anggaran banyak yang tidak sesuai dengan RKA. Begitu dengan pengguanan dana cabor. (zar/Min4)