Diterpa Isu Tak Mengenakan, Petinggi ACT Buka Suara

Selasa 05-07-2022,09:45 WIB
Reporter : Bodok
Editor : Bodok

PAGARALAMPOS.DISWAY.ID - Adanya pemberitaan penyelewengan dana kemanusiaan yang dihimpun Aksi Cepat Tanggap (ACT), langsung diklarifikasi petinggi lembaga tersebut. 

Tagar seperti "aksi cepat tilep" dan "jangan percaya ACT" bermunculan di media pascapemberitaan. Permintaan maaf itu disampaikan oleh President ACT Ibnu Khajar dalam jumpa pers di Kantor ACT, Cilandak Timur, Jakarta Selatan pada Senin (4/7) sore.

Ibnu Khajar menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kehebohan di media sosial buntut adanya pemberitaan penyelewangan dana itu. "Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan," kata Ibnu, Senin (4/7). Ibnu menjelaskan bahwa ACT lembaga kemanusiaan yang memiliki izin dari Kementerian Sosial bukan amil zakat.

BACA JUGA:DPRD Pagaralam Gelar Paripurna KUA/PPAS

ACT, kata dia, telah berkiprah di 47 lebih negara dan mendistribusikan bantuan ke banyak negara. "ACT menjadi penyalur bantuan kebaikan. Sebagai lembaga kemanusian yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan emergensi," ujar Ibnu.

Ibnu juga mengungkap perihal kondisi keuangan ACT. Ibnu memastikan kondisi keuangan lembaga itu dalam kondisi baik-baik saja.

BACA JUGA:Penjualan Pisau Meningkat

Ibnu juga mengklaim lembaga itu tiap tahun melakukan audit, bahkan pada 2020 mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Mungkin dalam berita, lembaga ini linglung. Lembaga ini baik-baik saja dan secara keuangan konsisten sejak 2005, setiap tahun lembaga disiplin melakukan audit dan sampai 2020 dapat predikat WTP," ujar Ibnu.

Ibnu mengaku laporan keuangan lembaga itu teraudit sejak 2005-2020. "Sudah dipublis di web, sebagai bentuk transparansi," ujar Ibnu.

BACA JUGA:Tetap Waspada, Hindari Tindak Kejahatan

Di sisi lain, SDM lembaga itu dianggap baik-baik saja. Kendati demikian, saat pandemi COVID-19, lanjut dia, lembaga itu juga terkena imbasnya. Terbukti, dari 1.668 orang karyawan pada 2021, saat ini hanya berjumlah 1.128.

BACA JUGA:PUPR Lakukan Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau

"Ada pengurangan, kami harap untuk meningkatkan produktivitas kerja dan optimalisasi karyawan, sehingga bisa berjalan baik ke depan," kata Ibnu. (cr3/dom/jpnn)

Kategori :