Ada Kelonggaran, Bisa Langsung ‘Besuk’ Tahanan di Lapas

Selasa 05-07-2022,10:10 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Jukik

PAGARALAM POS, Pagaralam – Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022, pihak Lapas Kelas III Pagaralam menggelar sosialisasi kepada warga binaan, pada Senin (4/7).

Edaran tersebut mengenai, mekanisme penyesuaian layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar. Kepala Lapas Kelas III Pagaralam, Jalaluddin SH MSi mengatakan, dengan adanya SE   Dirjen Pemasyarakatan tersebut maka pihak Lapas melakukan persiapan yang diawali dengan sosialisasi.

“Kita sedang melakukan persiapan terkait diberlakukannya kunjungan tatap muka dan juga pembinaan yang melibatkan pihak luar. Namun, menyesuaikan dengan keadaan dan situasi covid-19. Alhamdulillah, pemerintah telah memberikan kelonggaran mengenai permasalahan kunjungan tatap muka. Meskipun hanya seminggu 1 kali dapat bertemu, kita harus tetap bersyukur,” ujarnya.

Kendati demikian, Kalapas tetap menegaskan agar selalu menjaga protokol kesehatan. “Walaupun pemerintah sudah melonggarkan protokol kesehatan tetapi kita harus selalu waspada terhadap ancaman covid,” imbuh Kalapas.

Ditambahkan Kasubsi Kamtib, Subhan, dirinya mengimbau kepada seluruh warga binaan agar selalu menjaga keamanan serta ketertiban selama layanan kunjungan diberlakukan, dan tidak lupa agar mengikuti semua prosedur yang ada.

Demikian juga disampaikan Kasubsi Admisi dan Orientasi, Syarifuddin. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan ketentuan dalam layanan kunjungan secara tatap muka nantinya. “Diantaranya; pengunjung (pembesuk, red ) merupakan keluarga inti dari narapidana/tahanan/anak, penasihat/kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa. Kesempatan kunjungan satukali dalam seminggu pada jam kerja, pengunjung telah menerima vaksin,” pungkasnya. (Atg06/CE-V)

 

Kategori :