Pertama di Sumsel, Rancangan Perda P4GN Resmi Dibahas

Selasa 14-01-2020,21:30 WIB

caption id attachment 23214 align aligncenter width 1024 Foto Ist Pagaralam PosOPTIMALISASI Kepala BNN Kota Pagaralam Andi Kurniawan berkunjung ke ruang Sekda Kota Pagaralam Samsul Bahri Burlian sebagai bagian dari optimalisasi P4GN caption PAGARALAM POS Pagaralam Dalam rapat Paripurna I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Pagaralam tahun 2020 tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Raperda Kota Pagaralam tahun 2020 dibuka Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenny Shandiyah bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam Senin 13 1 Salahsatu Raperda yang menjadi pembahasan yakni Peraturan Daerah Perda tunggal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika P4GN dan prekusor Narkotika yang disampaikan langsung Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH Kepala BNN Kota Pagaralam Andi Kurniawan SSos diwakili Plt Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat Elvan Bakhti SKom turut menghadiri undangan Rapat Paripurna I DPRD Kota Pagaralam tentang pembahasan Raperda Kota Pagaralam tahun 2020 Alhamdulillah rancangan Perda P4GN dan Prekursor Narkotika telah resmi dibahas yang diajukan Eksekutif Pemkot Pagaralam kepada Legislatif DPRD Kota Pagaralam Dan kita tentu mengucapkan terimakasih kepada Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH terhadap perhatiannya untuk mewujudkan Pagaralam Maju Bersih Narkoba BERSINAR seru Andi Diakui Andi tidak hanya membahas Perda P4GN pada kesempatan itu juga dilakukan pembentukan Panitia Khusus Pansus DPRD Kota Pagaralam terhadap pembahasan Raperda Kota Pagaralam tahun 2020 Dengan adanya Perda P4GN di Pagaralam ini tentu menjadi yang petama di Sumsel sebagai payung payung hukum turunan dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika INPRES Nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN PERMENDAGRI Nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan PN paparnya Cg09

Tags :
Kategori :

Terkait