Kembang Desa Diperkosa Kades, Kini Anggota DPRD Lahat

Minggu 21-06-2020,21:43 WIB

PAGARALAM POS Lahat Perkara memalukan bagi keluarga bapak Saidari warga Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat Lahat kembali mencuat Dirinya kini sudah pusing mau mencari keadilan ke mana lagi Pasalnya pelaku pemerkosaan putrinya berinisial DE 25 sang kembang desa tujuh tahun silam kini masih bebas berkeliaran bak tanpa beban Kendati kini DE sudah merantau ke Kota orang aib bagi keluarga Saidari seakan belum juga hilang Apalagi pelaku pemerkosaan itu dahulunya seorang Kepala Desa yang kini duduk di kursi empuk anggota DPRD Lahat Sudah kami laporkan ke Polres Lahat 31 Desember 2013 lalu Itu sepekan sesudah kejadian Sampai sekarang laporan kami itu belum ada penyelesaian Pelakunya saat ini Oknum DPRD Lahat dulunya Kades ungkap Saidari Minggu 21 6 Didampingi istrinya Murtati juga anak laki lakinya Diki Diki membeberkan kejadian itu DE masih duduk di kelas XI SMA Sebelum kejadian kakaknya dihubungi IA kini oknum DPRD Lahat dengan dalih mengajak DE ikut dalam pertemuan karang taruna DE awalnya tidak curiga setelah masuk ke dalam mobil DE diberi minuman diduga membuat DE jadi tidak sadar Kemudian DE dibawa ke salahsatu hotel di Kota Lahat hingga terjadilah perbuatan asusila Setelah kejadian itu anak saya bertekat meninggalkan Desa hingga kini merantau dan jarang pulang karena malu Kami juga sangat malu dan marah ketika membayangkan anak kami diperlakukan begitu Sementara pelakunya tidak mendapatkan hukuman kata Saidari Sementara kuasa hukum keluarga Saidari Herman Hamzah SH dan Herawan SH sejak mendapat surat kuasa khusus tertanggal 1 Mei 2020 sangat menyayangkan atas kasus kliennya tersebut yang sudah bergulir sejak tahun 2013 lalu Apalagi pihaknya menilai banyak kejanggalan dalam proses penyelidikan dan penyidikan Berdasarkan SP2HP A 3 Nomor 309 IV 2014 Reskrim Tanggal 14 April 2014 Laporan tersebut sampai saat ini masih berstatus P19 kata Herawan Sementara Rusdi Hartono Somad SH selaku kuasa hukum IA membenarkan pelaporan terhadap kliennya tersebut Menurutnya hal itu sudah dilaporkan tujuh tahun yang lalu dan sudah diproses Pihaknya juga melakukakan pelaporan balik karena diduga telah melakukan pemalsuan akta kelahiran di Dukcapil Pemkab Lahat Sehingga dalam laporan kliennya disangka melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur Kalau yang mau dipersoalkan hanya pemerkosaan kenapa harus merubah akta Ya kami siap Klien kami juga butuh kepastian hukum ucap Rusdi Di sisi lain Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK saat dikonfirmasi masih melalui pesan singkat hanya membalas dengan menulis itu perkara lama dan akan dicek dahulu Perkara lama ya Saya cek dulu ya jawabnya her18 CE V

Tags :
Kategori :

Terkait