Harus Bawa Bukti Lunas PBB

Kamis 20-05-2021,09:45 WIB

PAGARALAM POS Tanjung Agung Pihak Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pagaralam Selatan menerapkan pada masyarakatnya untuk membawa bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan PBB pada saat berurusan ke Kantor Kelurahan Lurah Tanjung Agung Wawan Apriansyah SE mengatakan memang kita menerapkan pada masyarakat yang berdomisili di wilayah Kelurahan ini untuk membawa tanda bukti lunas PBB pada saat mereka warga red mengurus berbagai hal di Kantor Kelurahan Apa yang diterapkan ini tidak lain adalah salahsatu upaya kita untuk mendukung realisasi PBB Kelurahan tahun 2021 supaya bisa mencapai target yang ada sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama jelas Wawan ketika dikonfirmasi kemarin Sebab lanjut Wawan selain upaya memaksimalkan penagihan pada Wajib Pajak WP menunjukkan bukti lunas PBB ini juga dapat mendukung realisasi Oleh karena itu hal ini kita terapkan di Kantor Kelurahan Pasalnya terkadang ada sebagian masyarakat yang lupa untuk membayar PBB tersebut jadi dengan di tanyakan bukti lunas pada saat berurusan di Kantor Kelurahan kalau memang warga bersangkutan belum membayar dengan diingatkan biasanya langsung bayar ungkapnya Ed10 Mg01

Tags :
Kategori :

Terkait