Foto Ist for Pagaralam PosFannie Prima Putri PAGARALAM POS Lahat Kasus yang menimpa YA warga Desa Karang Cahya Kecamatan Sukamerindu Kabupaten Lahat yang dilarang masuk oleh Pemerintah Singapura akibat ulah penyalur Pekerja Migran Indonesia PMI yang diduga abal abal harus menjadi contoh bagi calon PMI lainnya Apalagi seperti diketahui banyak kasus kasus yang merugikan calon PMI akibat terjerat tawaran menggiurkan dari perusahaan penyalur ilegal ini Catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Lahat saat ini hanya ada satu perusahaan penyalur PMI resmi di Kabupaten Lahat yakni PT Putra Jabung Persada berada di Kecamatan Jarai dengan induk perusahaan di Kota Bekasi Untuk pekerja formal sebagai buruh pabrik sedangkan pekerja informal sebagai pembantu rumah tangga atau pengasuh Dengan Negara tujuan meliputi Hongkong Taiwan Singapura dan Polandia Tahun 2021 lalu tidak sampai 100 warga Lahat yang jadi PMI Mayoritas wanita bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan pengasuh di Hongkong Taiwan Singapura terang Kepala Disnakertrans Lahat Mustofa Nelson melalui Kabid Penta Kerja Tubiska Surya disampaikan Kasi Penta Kerja Fannie Prima Putri SSTP Selasa 11 1 Fannie mengimbau kepada warga Lahat yang ingin menjadi PMI untuk berkoordinasi dengan pihak BP2MI atau pihaknya agar bisa dilakukan pengecekan apakah agen penyalur PMI itu resmi atau tidak Jangan langsung tergiur dengan gaji besar tanpa mengetahui status perusahaan penyalur karena jika melalui penyalur tidak resmi akan bermasalah kedepannya Karena sebagai persyaratan calon PMI akan melapor ke pihaknya didampingi PT resmi dengan menunjukkan surat tugas ter SK Selain itu juga membawa dokumen kependudukan teregalisir KTP KK Ijazah membuat surat izin keluarga bagi belum menikah surat izin suami dan buku nikah akte cerai dan keterangan status dari kades lurah setempat Kebanyakan PMI kita berasal dari Kecamatan Jarai Sukamerindu dan Tanjung Sakti Alasannya susah cari kerja dorongan keluarga yang sudah duluan jadi PMI dan tergiur gaji besar ujar Fannie her18
Jangan Asal Tergiur Gaji Besar
Selasa 11-01-2022,19:59 WIB
Kategori :