Pemkot PGA

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Integrasi RDTR dengan OSS Capai 576 Wilayah

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Integrasi RDTR dengan OSS Capai 576 Wilayah

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Integrasi RDTR dengan OSS Capai 576 Wilayah-pagaralampos-kolase

PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat perkembangan positif dalam penyediaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) selama dua tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih.

Hingga pertengahan Oktober 2026, jumlah RDTR yang telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) mencapai 576 dokumen.

Pada periode yang sama, usulan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) juga berhasil melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Peningkatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kepastian tata ruang, mempercepat pelayanan perizinan berusaha, serta melindungi lahan pertanian produktif untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

BACA JUGA:ATR/BPN Perkuat Manajemen Risiko Berbasis Data melalui Integrasi GRC

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menjelaskan bahwa jumlah RDTR yang telah diterbitkan meningkat dari 543 menjadi 691 dokumen dalam dua tahun terakhir.

Sementara itu, RDTR yang terhubung dengan OSS bertambah dari 268 menjadi 576 dokumen hingga pertengahan Oktober 2026.

Menurutnya, perkembangan ini menunjukkan semakin luasnya ketersediaan dokumen tata ruang yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses perizinan dan kegiatan investasi.

Integrasi RDTR dengan OSS memiliki peran penting dalam memberikan informasi mengenai kesesuaian pemanfaatan ruang.

BACA JUGA:ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal di 462 Kantor Pertanahan, Pangkas Alur Kerja dan Tingkatkan Kesiapan Pem

Melalui sistem tersebut, pelaku usaha dapat memperoleh kejelasan mengenai peruntukan suatu wilayah sebelum menjalankan kegiatan bisnis maupun merencanakan pembangunan.

Kepastian tata ruang menjadi salah satu faktor yang dibutuhkan investor dalam menentukan lokasi usaha.

Dengan tersedianya RDTR yang terintegrasi secara digital, proses administrasi diharapkan semakin efektif, transparan, dan mampu mengurangi ketidakpastian dalam pelaksanaan investasi.

Integrasi Tata Ruang Terus Diperluas

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: