10 Bulan Buron, Pencuri Motor Ini Diringkus Rimau Selatan Dikontrakan
Foto : Pelaku Wandy diamankan Tim Rimau Selatan Polsek Pagar Alam Selatan.--Ist
PAGARALAMPOS.COM - Setelah DPO 10 bulan dari kejaran polisi, Wandy (38) akhirnya berhasil dibekuk jajaran Tim Rimau Selatan pimpinan Ipda Andi Wijaya SH pada Rabu (14/10/2026).
Pelaku tercatat warga Bedeng Sai, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagar Alam Selatan merupakan pelaku pencurian motor Honda Blade milik korban Subadrin (66) warga Kampung Kenanga, Kelurahan Besemah Serasan pada 31 Desember 2025 silam.
Penangkapan pelaku pencurian motor tersebut dibenarkan Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro SH SIK MSi melalui Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Andi Wijaya SH.
"Aksi pencurian motor tersebut, pelaku beraksi dengan modus berpura-pura ingin merental mobil kepada korbannya," ucap Ipda Andi.
BACA JUGA:Rimau Selatan Amankan Komplotan Spesialis Sarang Walet, Salahsatu Pelaku Residvis
BACA JUGA:2 DPO Curanmor Diringkus Tim Rimau Selatan
Lantas bagaimana modus operandinya, jawab Ipda Andi, berawal pelaku Wandy datang ke rumah korban/pelapor dengan tujuan meminjam mobil karena ingin merental.
Kemudian korban Subadrin bersama pelaku pergi ke rumah anaknya beralamat di Kampung Gunung Kendang, Kelurahan Besemah Serasan mengendarai motor.
Sesampainya di rumah anaknya, korban, mencari kunci mobil. Sementara motor ditinggal bersama pelaku.
Kemudian korban mendengar sepeda motor tersebut hidup dan langsung dibawah pergi oleh diduga pelaku.
BACA JUGA:Tim Rimau Selatan Ringkus Pelaku Penggelapan Motor
BACA JUGA:Kapolsek Pagar Alam Selatan Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba dan Balap Liar
Sontak saja, rasa curiga korban langsung mengecek motornya. Apes dialami korvan saat itu telah mendapati motor Honda Blade bernopol BG 6987 IR telah raib diduga kuat telah dibawa kabur pelaku Wandy.
"Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolsek Pagar Alan Selatan dan laporannya masih kita lidik," ucap Ipda Andi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
