PWI Pagar Alam Desak Usut Tuntas Kekerasan terhadap Wartawan di Kota Palembang
Foto : Pernyataan sikap Ketua PWI Kota Pagar Alam Agustinus Gusti beserta anggota desak usut tuntas kekerasan terhadap wartawan di Mapolres Pagar Alam.-pagaralampos-Ist
PAGARALAMPOS.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pagar Alam mendatangi Polres Pagar Alam, Sumatera Selatan, untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dua wartawan saat meliput demonstrasi di depan Mapolda Sumsel, Palembang. (16/10/2026)
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ketua PWI Kota Pagar Alam, Agustinus Gusti, SE, bersama jajaran pengurus dan diterima Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro SH SIK MSi yang diwakili Wakapolres Kompol Muhammad Roy Zulisrin S.H., M.H., didampingi Kasat Intelkam Iptu Yoga Suganda S.H.
Agustinus menegaskan, kekerasan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik tidak dapat dibenarkan karena mengancam keselamatan jurnalis sekaligus kemerdekaan pers.
“Kami mengecam segala bentuk kekerasan terhadap wartawan. Kami meminta kasus ini diusut tuntas secara transparan dan profesional,” tegasnya.
BACA JUGA:Dukung Langkah PWI Pusat Laporkan Hotman Paris, PWI Pagar Alam : Martabat Wartawan Harus Dijaga
BACA JUGA:Ramadhan Momentum Pererat Silaturahami, PWI Kota Pagar Alam Gelar Bukber
Dalam pernyataan sikapnya, PWI Kota Pagar Alam menyampaikan empat tuntutan. Pertama, menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas.

Foto : Pernyataan sikap Ketua PWI Kota Pagar Alam Agustinus Gusti beserta anggota desak usut tuntas kekerasan terhadap wartawan di Mapolres Pagar Alam.-pagaralampos-Ist
Kedua, mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak pihak yang terbukti terlibat. Ketiga, meminta penyidik mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor intelektual, berdasarkan hasil penyelidikan.
Keempat, meminta jajaran kepolisian menghormati Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurut Agustinus, perlindungan terhadap wartawan merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi dan menjamin hak masyarakat memperoleh informasi.
“Kami berharap Polda Sumsel menangani kasus ini secara profesional dan transparan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
BACA JUGA:Peringati HPN 2026 & HUT PWI Ke-80, Wartawan Mitra Membangun Daerah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
