Trekam Tremor, Gunung Dempo Masih Level II Waspada
Foto : Rekaman foto kawah merapi dempo melalui CCTV --PVMBG Pos Pemantau GAD
PAGARALAMPOS.COM – Aktivitas vulkanik sejumlah gunung api di Indonesia kembali menjadi perhatian menyusul erupsi berulang Gunung Anak Krakatau sejak awal September 2026. Kondisi ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan wisatawan di Kota Pagar Alam, untuk tetap waspada terhadap perkembangan aktivitas Gunung Dempo.
Berdasarkan laporan aktivitas Gunung Api (Magma-VAR) periode pengamatan 8 September 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 WIB, Gunung Dempo yang berada di wilayah Lahat, Empat Lawang dan Kota Pagar Alam masih berstatus Level II atau Waspada.
Laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) melalui Badan Geologi dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat kondisi cuaca di kawasan Gunung Dempo terpantau cerah, berawan hingga mendung.
Angin bertiup lemah ke arah utara, timur dan barat. Suhu udara berada pada kisaran 18 hingga 29 derajat Celsius, dengan kelembapan 57–63 persen dan tekanan udara 585–604 mmHg.
Dari hasil pengamatan visual, Gunung Dempo terpantau jelas dengan kondisi kabut 0-II hingga kabut 0-III. Sementara itu, asap kawah tidak teramati selama periode pengamatan.
BACA JUGA:Siap Pecahkan Rekor, Bendera Merah Putih 2.026 M Terbentang di Puncak Gunung Dempo
BACA JUGA:Keresahan Pendaki Gunung Dempo Mendapat Teror, Diancam Diceburkan ke Kawah
Meski kondisi visual relatif tenang, aktivitas kegempaan Gunung Dempo masih menunjukkan adanya tremor menerus (microtremor). tremor tercatat dengan amplitudo 0,5 hingga 1 milimeter, dengan amplitudo dominan 0,5 milimeter.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena aktivitas vulkanik Gunung Dempo masih berada pada status Level II Waspada. Masyarakat dan wisatawan pun diminta tidak mengabaikan ketentuan keselamatan yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, Petugas Pos Pemantau GAD Afan Afrian mengingatkan masyarakat maupun wisatawan agar tidak mendekati, bermalam atau melakukan camping di pusat aktivitas kawah Marapi-Gunung Dempo dalam radius 1 kilometer.
Larangan tersebut juga berlaku pada arah bukaan kawah sejauh 2 kilometer ke sektor barat laut hingga utara. Kawah merupakan pusat letusan dan dapat menjadi sumber gas-gas vulkanik yang berpotensi membahayakan keselamatan manusia.
BACA JUGA:Gunung Dempo Erupsi, Status Masih Waspada Ketinggian Kolom Abu Capai 3.500 Meter
BACA JUGA:Aktivitas Terbaru Gunung Dempo Masih Dalam Pemantauan, PVMBG Imbau Warga Tetap Waspada
Masyarakat di Kota Pagar Alam dan sekitarnya diimbau tidak panik, namun tetap meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga diminta mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Dempo melalui informasi dan sumber resmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

