iklan nagih
Pemkot PGA

ATR/BPN Percepat Transformasi Layanan Pertanahan, Kepastian Waktu Jadi Prioritas

ATR/BPN Percepat Transformasi Layanan Pertanahan, Kepastian Waktu Jadi Prioritas

ATR/BPN Percepat Transformasi Layanan Pertanahan, Kepastian Waktu Jadi Prioritas-pagaralampos-kolase

PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat transformasi organisasi dan pelayanan pertanahan di seluruh Indonesia.

Perubahan tersebut diarahkan bukan sekadar untuk membenahi struktur kelembagaan, tetapi terutama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa setiap perubahan di lingkungan kementerian harus memiliki tujuan akhir berupa peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pembentukan maupun penyesuaian struktur organisasi tidak boleh justru membuat proses pelayanan menjadi semakin rumit.

BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Serahkan 40 Sertipikat kepada MBR di Kabupaten Banjar

Pesan tersebut disampaikan Nusron ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) dari berbagai daerah di Indonesia.

Rakor berlangsung di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, 4 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran ATR/BPN melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan transformasi yang telah dimulai di sejumlah kantor pertanahan.

Evaluasi diperlukan untuk mengetahui sejauh mana perubahan struktur organisasi mampu mendukung pelayanan, sekaligus mengidentifikasi persoalan yang masih terjadi di lapangan.

BACA JUGA:ATR/BPN Targetkan Peralihan Hak Tanah Selesai dalam 10 Hari

Pada tahap awal, transformasi layanan diarahkan pada dua bidang yang dinilai penting bagi masyarakat, yakni layanan Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal.

Kedua layanan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat proses administrasi pertanahan sekaligus memberikan kejelasan kepada pemohon mengenai tahapan dan waktu penyelesaian.

Sebanyak 10 Kantah yang telah lebih dahulu menerapkan perubahan struktur organisasi turut dievaluasi dalam rakor tersebut.

Salah satu pendekatan yang diterapkan adalah penataan tugas kepala seksi dengan mempertimbangkan pembagian wilayah kerja. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: