iklan nagih
Pemkot PGA

3 Hektar Lahan di Pagar Alam Hangus Dilalap Api

3 Hektar Lahan di Pagar Alam Hangus Dilalap Api

PAGARALAMPOS.COM – Kobaran api menghanguskan sekitar 3 hektare lahan semak belukar di kawasan arah Jalan menuju Danau Alai, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, Rabu (2/9/2026).

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) diketahui sekitar pukul 10.30 WIB tersebut langsung mendapat respons cepat dari Tim Satuan Tugas Penanggulangan Bencana (Satgas PB) BPBD Kota Pagar Alam. Petugas bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi adanya kobaran api.

Kepala BPBD Kota Pagar Alam Drs. Agus Akhmad MSi mengatakan penanganan dilakukan secara cepat dan bersama-sama untuk mencegah api menjalar ke kawasan lainnya.

“Begitu mendapatkan informasi, Tim Satgas PB BPBD Kota Pagar Alam langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan,” ujar Agus.

Proses pemadaman melibatkan personel gabungan dari BPBD, Damkar, TNI, Polri serta masyarakat. Dengan dukungan armada dan peralatan yang tersedia, petugas berjibaku mengendalikan kobaran api hingga akhirnya berhasil dipadamkan.

BACA JUGA:Sumsel DIkepung Kabut Asap Karhutla, Herman Deru Ajak Warga Gelar Sholat Istisqa

BACA JUGA:Safari Jumat di Masjid Istiqoma, Polres Pagar Alam Ajak Bersinergi Cegah Karhutla

Kecepatan respons menjadi faktor penting dalam penanganan karhutla tersebut. Pasalnya, lahan yang terbakar merupakan kawasan semak belukar yang berpotensi membuat api dengan cepat merambat apabila tidak segera dikendalikan. Berkat sinergi tim gabungan, kobaran api berhasil dilokalisasi sehingga tidak meluas ke kawasan lain.


Foto : Petugas BPBD padamkan api di lokasi Karhutla di Atung Bungsu, Pagar Alam.--ist

Informasi yang dihimpun pagaralampos.com, jika dalam peristiwa Karhutla tersebut, tidak dilaporkan adanya korban jiwa.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran hingga kini masih dalam proses penanganan dan belum dapat dipastikan. BPBD Kota Pagar Alam kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.

Berbagai aktivitas yang dapat memicu munculnya api di kawasan hutan maupun lahan terbuka diminta untuk dihindari.

BACA JUGA:15 Perkara Karhutla, 17 Tersangka Diproses Hukum di Sumsel

BACA JUGA:AKBP Adam Purbantoro : Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Karhutla jadi Perhatian Polri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: