iklan nagih
Pemkot PGA

Herman Deru Tegaskan Komitmen Percepat Penyelesaian Proyek PSEL Palembang

Herman Deru Tegaskan Komitmen Percepat Penyelesaian Proyek PSEL Palembang

Foto : Gubernur Sumsel mendampingi Wapres Gibran meninjau progres PSEL Palembang, belum lama ini,--ist

PAGARALAMPOS.COM  – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian proyek strategis Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Palembang. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Sumsel Herman Deru saat meninjau progres pembangunan PSEL mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Jalan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, kemarin.

Herman Deru mengatakan, PSEL merupakan solusi jangka panjang dalam penanganan sampah perkotaan sekaligus mendukung penyediaan energi ramah lingkungan. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumsel siap memberikan dukungan penuh agar proyek tersebut dapat segera diselesaikan dan beroperasi sesuai target.

"PSEL ini bukan hanya proyek infrastruktur, tetapi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah di Kota Palembang. Pemerintah Provinsi Sumsel siap mendukung percepatannya, termasuk melalui penyediaan infrastruktur pendukung dan penguatan koordinasi dengan seluruh pihak terkait," ujar Herman Deru.

Menurutnya, keberadaan PSEL harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi lingkungan yang lebih bersih maupun dampak ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja dan keterlibatan pelaku usaha lokal.

BACA JUGA:Herman Deru Tekankan Kesiapan Mental Dua Calon Paskibraka Nasional Asal Sumsel

BACA JUGA:Herman Deru: Putusan MK Pertahankan Pilkada Langsung Perkuat Kedaulatan Rakyat

"Kita ingin proyek ini segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi lingkungan yang lebih bersih, peningkatan pelayanan pengelolaan sampah, maupun dampak ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja dan peluang usaha bagi masyarakat," tambahnya.

Dalam peninjauan tersebut diketahui progres pembangunan fisik PSEL Palembang telah mencapai lebih dari 91 persen dan memasuki tahap akhir sebelum dioperasikan.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan proses transisi regulasi dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 menjadi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Perubahan regulasi itu mencakup penyesuaian skema pembiayaan, kelembagaan, hingga percepatan penyelesaian pembangunan fisik.

 "Seluruh proses peralihan dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018 ke Perpres Nomor 109 Tahun 2025, baik dari sisi pembiayaan, kelembagaan, maupun percepatan pembangunan fisik menjadi perhatian agar proyek ini dapat segera beroperasi," ujar Ratu Dewa.

BACA JUGA:Herman Deru Hadiri Sidang Paripurna Istimewa, Momentum Refleksi 25 Tahun Kota Pagar Alam

BACA JUGA:Herman Deru Tinjau Dermaga Kelapa Musi 2, Pastikan Potensi Ekspor Kelapa Sumsel Terus Berkembang

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Palembang terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kementerian terkait, instansi teknis, serta Danantara agar seluruh tahapan transisi berjalan sesuai target.

Ratu Dewa juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Gubernur Herman Deru terkait peningkatan akses jalan menuju kawasan PSEL. Pemerintah Provinsi Sumsel akan memprioritaskan perbaikan jalan tersebut guna mendukung operasional fasilitas saat mulai beroperasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: