Kapolda Sebut Senpi Ilegal Salahsatu Ancaman Keamanan di Sumsel
Foto : Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH MHum saat membuka Latpraops Sikat Musi 2026.--ist
PAGARALAMPOS.COM - Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH MHum secara resmi membuka Latihan Pra-Operasi Senpi Musi Tahun 2026 di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel pada Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis Polda Sumsel dalam mematangkan kesiapan personel, menyamakan pola tindak, serta memperkuat koordinasi lintas fungsi menjelang pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang akan digelar di seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.
Pembukaan latihan dihadiri oleh Kepala Biro Operasi Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso SIK MSi, Direktur Intelijen Keamanan Polda Sumatera Selatan, Dirreskrimum, Dansat Brimob, Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Serta Kabid Propam, Kabid Labfor, serta Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH. Seluruh Kapolres jajaran Polda Sumsel juga mengikuti kegiatan secara virtual dari wilayah masing-masing.
BACA JUGA:Propam Polda Sumsel Periksa Senpi Dinas di Polres Pagar Alam
BACA JUGA:Senpi Dinas Diperiksa, Wakapolres : Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H
Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa ancaman peredaran senjata api ilegal masih menjadi salahsatu persoalan keamanan yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Menurutnya, setiap senjata api ilegal yang beredar memiliki potensi besar memicu tindak pidana, konflik sosial, hingga mengancam keselamatan masyarakat.
Oleh karena itu, Operasi Senpi Musi 2026 tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan penegakan hukum semata, melainkan bagian dari tanggung jawab moral institusi Polri dalam melindungi kehidupan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Di balik setiap senjata api ilegal yang beredar di masyarakat terdapat potensi besar terhadap gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat. Penanggulangan senjata api ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari tugas kita sebagai penjaga kehidupan, perawat peradaban, dan penjaga kemanusiaan,” tegas Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Dr. Sandi Nugroho.
Kapolda Sumsel mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Polda Sumsel berhasil mengungkap 41 kasus dengan barang bukti sebanyak 302 senjata api rakitan berbagai jenis. Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan sekaligus peringatan bahwa peredaran senjata api ilegal masih menjadi ancaman nyata yang memerlukan penanganan secara konsisten.
Selain itu, wilayah Musi Banyuasin dan kawasan perbatasan Sumatera Selatan dengan Provinsi Lampung menjadi salah satu fokus perhatian dalam Operasi Senpi Musi 2026. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, sejumlah wilayah masih berpotensi menjadi jalur distribusi maupun lokasi produksi senjata api ilegal.
BACA JUGA:Duo Pelaku Curanmor Ini Ternyata Residvis, Terlibat Kasus Curas dan Senpi
BACA JUGA:Mendadak Propam Periksa Anggota, KTA, Randis hingga Senpi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

