Bikin Onar Ditengah Yasinan Warga, Pemuda Ini Diamankan Beserta Sajamnya
Foto : Pelaku Mezy AS diamankan beserta sajam oleh Satreskrim Polres Pagar Alam.--Ist
PAGARALAMPOS.COM –Mezy Ade Saputra (21) terpaksa digelandang pihak kepolisian setelah membuat onar diacara yasinan warga di Kelurahan Gunung Dempo pada Kamis malam (21/5/2026) sekira pukul 21.30 WIB.
Diamankannya pelaku tercatat warga Desa Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawamg ini dibenarkan Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Angga Kurniawan StrK MH.
"Pelaku kita amankan atas kasus kepemilikan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ungkap AKP Angga, Sabtu (23/5/2026).
Kasat Reskrim AKP Angga Kurniawan mengatakan, pemuda tersebut amankan Satreskrim menindaklanjuti dari laporan warga.
BACA JUGA:Wanita Ini Gagal Transaksi Narkoba, Polisi Amankan 7 Paket Ganja Siap Edar
BACA JUGA:Satreskrim Dalami Motif Pembunuhan IRT di Pagar Alam, Dugaan Awalnya Seperti Ini
"Pelaku setelah membuat keributan diacara yasinan warga tepatnya di kawasan Objek Wisata Bukit Tungguan, Kelurahan Gunung Dempo," ucap AKP Angga.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu sepanjang kurang lebih 13 centimeter yang disimpan di pinggang sebelah kiri terduga pelaku tercatat warga Desa Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, benar telah terjadi dugaan tindak pidana senjata tajam sebagaimana Pasal 307 KUHP.
BACA JUGA:Satreskrim Limpahkan Berkas Perkara Pencabulan Oknum Kepala Kantor Pos Pagar Alam ke JPU
BACA JUGA:Satreskrim Rekons Tragedi Pembunuhan Jasad Didalam Karung
"Terduga pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Pagar Alam untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu.
Saat ini Sat Reskrim Polres Pagar Alam masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, serta melengkapi berkas perkara untuk proses lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
