Propam Polres Pagar Alam Perkuat Pemahaman Kode Etik Personel Penegak Hukum
Foto : Propam Polres Pagar Alam Perkuat Pemahaman Kode Etik Personel Penegak Hukum.--ist
PAGARALAMPOS.COM - Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota, Polres Pagar Alam di bawah melalui Propam melaksanakan kegiatan penyuluhan terkait Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 pada Rabu (22/4/2026) bertempat di Aula Wirastya 96.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Propam AKP Eddy Syam SH yang diwakili oleh Kanit Propam Aiptu Iman Setiawan, SH. Penyuluhan ini mengangkat materi utama tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.
Dalam penyampaian materi, dijelaskan bahwa kode etik profesi Polri merupakan pedoman sikap, perilaku, dan perbuatan setiap anggota dalam menjalankan tugas, wewenang, serta tanggung jawabnya, baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari. Hal ini menjadi dasar penting dalam menjaga disiplin, integritas, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Selain itu, turut dipaparkan mekanisme penegakan kode etik melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sebagai bentuk pengawasan internal. Dengan adanya aturan ini, setiap pelanggaran yang dilakukan anggota dapat diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Propam Polda Sumsel Periksa Senpi Dinas di Polres Pagar Alam
BACA JUGA:Mendadak Propam Periksa Anggota, KTA, Randis hingga Senpi
BACA JUGA:Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme Jajaran, Propam Polres Pagar Alam Cek Administrasi Personel
Kegiatan ini diikuti oleh personel yang bertugas di bidang penegakan hukum, di antaranya Satresnarkoba, Satreskrim, Intelkam, serta jajaran Polsek.
Diharapkan seluruh peserta mampu memahami serta mengimplementasikan nilai-nilai kode etik dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan guna mewujudkan penegakan hukum yang maksimal.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran anggota.
"Melalui penyuluhan ini diharapkan seluruh personel semakin sadar akan pentingnya menjaga etika profesi demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di wilayah Kota Pagar Alam," pungkasnya didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur Amd Kep.SH.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
