Pemkot PGA

Gunung Dempo Berstatus Waspada! Getaran Tremor Menerus Terekam, Wisatawan Dilarang Mendekat

Gunung Dempo Berstatus Waspada! Getaran Tremor Menerus Terekam, Wisatawan Dilarang Mendekat

Gunung Dempo-net-kolase

PAGARALAMPOS.COM - Aktivitas vulkanik Gunung Dempo yang terletak di perbatasan Kabupaten Lahat, Empat Lawang, dan Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan.

Berdasarkan laporan terbaru dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), gunung setinggi 3173 mdpl ini masih menunjukkan aktivitas yang fluktuatif dan ditetapkan pada Level II (Waspada).

Kondisi Visual dan Meteorologi Terkini

Hasil pengamatan selama periode 10 Februari 2026 menunjukkan kondisi cuaca di sekitar puncak Gunung Dempo cenderung cerah. Angin bertiup lemah ke arah utara dan barat dengan suhu udara berkisar antara 18-28 °C.

BACA JUGA:Panen Raya Jagung Pakan, Polres Pagar Alam Perkuat Ketahanan Pangan di Dempo Tengah

Secara visual, gunung seringkali tertutup kabut 0-III, dan tidak teramati adanya asap yang keluar dari kawah utama. Meskipun terlihat tenang dari kejauhan, instrumen pemantau merekam adanya dinamika di bawah permukaan yang tidak boleh diabaikan.

Ancaman di Balik Gempa Tremor

Data kegempaan menunjukkan adanya Tremor Menerus (Microtremor) yang terekam dengan amplitudo 0.5-1 mm (dominan 0.5 mm).

Keberadaan tremor menerus ini mengindikasikan adanya pergerakan fluida—baik itu gas, cairan, ataupun batuan cair di dalam tubuh gunung api yang berpotensi memicu aktivitas vulkanik mendadak.

BACA JUGA:Gunung Dempo Berstatus Waspada: PVMBG Rekam Gempa Tektonik dan Tremor Menerus, Wisatawan Dilarang Mendekat!

Mengingat karakteristik Gunung Dempo yang dapat mengalami erupsi freatik secara tiba-tiba tanpa didahului peningkatan kegempaan yang signifikan, status Waspada ini menjadi peringatan keras bagi warga sekitar.

Rekomendasi Ketat: Radius Aman 2 KM

Menanggapi status Level II tersebut, pihak PVMBG mengeluarkan rekomendasi tegas bagi masyarakat, pengunjung, maupun wisatawan:

Dilarang Mendekat: Masyarakat dilarang beraktivitas atau bermalam (camping) di pusat aktivitas kawah Marapi - G. Dempo dalam radius 1 km.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: