Dispensasi Terbatas, Truk Batu Bara 9 Jam Melintas Jambi ke Bengkulu
Foto : Sekda Sumsel Edward--ist
PAGARALAMPOS.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meluruskan polemik terkait melintasnya truk batu bara asal Jambi menuju Bengkulu yang sempat menuai sorotan publik.
Pemprov menegaskan, kebijakan tersebut bukan pembukaan jalur permanen, melainkan langkah darurat untuk mencegah krisis listrik di Provinsi Bengkulu.
Dispensasi tersebut diberikan secara terbatas dan sangat selektif demi menjaga operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bengkulu yang saat itu mengalami kondisi kritis akibat menipisnya cadangan batu bara.
Tanpa pasokan tambahan, dikhawatirkan terjadi pemadaman listrik yang berdampak luas bagi masyarakat.
BACA JUGA:AP6L Sepakati Pendanaan, Alur Sungai Lalan Kembali Dibuka untuk Angkutan Batu Bara
Kebijakan toleransi melintas itu hanya berlangsung selama sembilan jam, terhitung sejak Minggu (25/1/2026) pukul 19.30 WIB hingga Senin (26/1/2026) pukul 05.30 WIB.
Pemprov Sumsel memastikan tidak ada perpanjangan izin di luar waktu yang telah ditetapkan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, menegaskan bahwa izin tersebut bersifat satu kali dan telah berakhir sesuai kesepakatan bersama antarprovinsi.
“Iya benar, izin itu hanya diberikan satu hari saja dan sekarang sudah selesai,” ujar Edward saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).
BACA JUGA:Imbas Larangan Operasi Angkutan Batu Bara, Regional Sumsel Terancam Krisis Listrik
Ia menekankan bahwa Sumsel tetap berpegang pada kebijakan pembatasan angkutan batu bara di jalan nasional demi menjaga keselamatan, kelancaran lalu lintas, serta kondisi infrastruktur jalan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Musni Wijaya, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai solusi darurat untuk menjaga stabilitas pasokan energi di wilayah Bengkulu dan sekitarnya.
“Pada prinsipnya ini dilakukan semata-mata untuk menjaga pasokan batu bara ke PLTU Bengkulu agar pasokan listrik bagi masyarakat tetap aman,” jelas Musni.
Meski demikian, Musni menegaskan bahwa Pemprov Sumsel tidak ingin kebijakan serupa terulang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
