Pemkot PGA

Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Sumsel Layani Warga Hingga Tengah Malam

Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Sumsel Layani Warga Hingga Tengah Malam

Foto : Pemutihan pajak kendaraan di Kantor Samsat--ist

PAGARALAMPOS.COM – Ribuan pemilik kendaraan bermotor di Sumatera Selatan (Sumsel) memadati kantor Samsat pada Rabu (17/12/2025), memanfaatkan hari terakhir program pemutihan pajak kendaraan. Untuk mengantisipasi lonjakan warga, layanan diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB.

Langkah ini diambil atas instruksi langsung Gubernur Sumsel, Herman Deru, agar seluruh titik layanan Samsat dapat melayani wajib pajak hingga larut malam. Tujuannya untuk memastikan masyarakat tidak melewatkan kesempatan menghapus denda dan mendapatkan keringanan biaya balik nama.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, menjelaskan perpanjangan jam operasional dilakukan sebagai respons terhadap tingginya antusiasme warga menjelang penutupan program.

“Bapak Gubernur telah memerintahkan agar layanan operasional Samsat hari ini dibuka sampai pukul 12 malam. Hal ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin memanfaatkan pemutihan pajak,” ujar Rizwan.

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias

BACA JUGA:Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Begini Kondisi Kantor Samsat Palembang I

Program pemutihan ini mencakup penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan keringanan biaya balik nama. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan bermotor di wilayah Sumsel.

Rizwan mengimbau warga agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan. “Hari ini adalah hari terakhir. Setelah pukul 00.00 WIB, tarif pajak dan denda akan kembali normal,” tegasnya.

Sejumlah kantor Samsat di kota-kota besar, termasuk Palembang, Lubuklinggau, dan Pagar Alam, diprediksi akan ramai hingga larut malam. Untuk itu, Bapenda menyiapkan tambahan petugas untuk memperlancar pelayanan dan mengurangi antrean panjang.

Program pemutihan pajak kendaraan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak tanpa harus menanggung denda. Samsat akan kembali beroperasi secara normal mulai 29 Desember 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: