Purbaya Terima Dana Pemulihan Rp13,25 Triliun, Prabowo Beri Apresiasi
Menkeu Purbaya-ist-kemenkeu.go.id
PAGARALAMPOS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Negara, menerima secara resmi penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Penyerahan tersebut dilakukan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10).
Uang pengganti ini merupakan hasil pemulihan sebagian dari kerugian negara akibat tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang sebelumnya menimbulkan kerugian total mencapai Rp17 triliun.
Acara tersebut turut dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang memberikan apresiasi tinggi atas sinergi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan dalam memulihkan kerugian negara yang besar tersebut.
BACA JUGA:Viral Sidak Purbaya Yudhi Sadewa: Pegawai Pajak Terjaring Olahraga Saat Jam Kerja
“Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa dana sebesar Rp13,255 triliun tersebut merupakan hasil penyitaan dan pengembalian dari sejumlah korporasi yang terlibat dalam kasus korupsi ekspor CPO.
Sebesar Rp4,4 triliun sisanya masih akan diselesaikan melalui mekanisme penundaan pembayaran dengan jaminan aset perusahaan yang tengah dalam proses hukum lanjutan.
Menkeu Purbaya menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung dan seluruh aparat penegak hukum atas kerja keras dan komitmen mereka dalam menegakkan hukum serta menjaga keuangan negara.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Ajak Santri Jadi Penggerak Kemakmuran Bangsa
Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang berhasil dipulihkan akan dikembalikan untuk kepentingan rakyat, melalui program pembangunan dan penguatan fiskal nasional.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti nyata komitmen kuat negara dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan keuangan nasional. Kolaborasi strategis antara Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung akan terus diperkuat, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam pencegahan dan deteksi dini potensi penyimpangan keuangan negara.
Penyerahan ini sekaligus menjadi simbol bahwa pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara merupakan bagian integral dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
