Nusron Wahid Dorong Integrasi Data NIB dan NOP untuk Tingkatkan Penerimaan Daerah
Nusron Wahid Dorong Integrasi Data NIB dan NOP untuk Tingkatkan Penerimaan Daerah-foto : net-
PAGARALAMPOS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan integrasi data antara Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) guna menciptakan sistem identitas tunggal untuk setiap bidang tanah di Indonesia.
Integrasi ini diharapkan menjadi tonggak dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang akurat, transparan, dan berbasis data digital.
''Kalau NIB dan NOP dijadikan satu integrasi data antara BPN dan Bapenda, penerimaan daerah bisa naik tiga kali lipat tanpa menaikkan PBB'', ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada para kepala daerah se-Sumatera Selatan di Kota Palembang, Kamis (9/10/2025).
BACA JUGA:Sri Sultan Apresiasi Komitmen ATR/BPN Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan
Menurutnya, selama ini masih ditemukan perbedaan data luas bidang tanah antara yang tercatat di sistem Kementerian ATR/BPN dengan yang tertera dalam sistem pajak daerah.
Ketidaksesuaian tersebut menyebabkan adanya selisih antara potensi dan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Melalui integrasi NIB dan NOP, setiap bidang tanah nantinya akan memiliki satu identitas unik yang memuat informasi menyeluruh, mulai dari status kepemilikan, luas tanah, hingga nilai pajaknya.
Dengan demikian, potensi penerimaan pajak daerah dapat dimaksimalkan secara lebih adil dan berbasis data faktual.
BACA JUGA:ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah di Gunungkidul
Langkah strategis ini menjadi bagian dari transformasi digital pertanahan nasional yang tengah digencarkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Sistem data spasial terpadu yang sedang dikembangkan akan mengintegrasikan peta bidang tanah, data pajak, serta informasi aset agar seluruh data pertanahan dapat diakses lintas instansi dengan satu sumber kebenaran.
Selain memberikan manfaat fiskal bagi pemerintah daerah, integrasi ini juga menjadi instrumen penting dalam reformasi birokrasi.
''Kita ingin satu data pertanahan yang bisa digunakan bersama oleh pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
